Danny Pomanto Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Tak Terima Dituduh Korupsi

Wali Kota Makassar merasa nama baiknya dicemarkan mahasiswa

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, melaporkan oknum mahasiswa berinsial AM ke Polrestabes Makassar. Laporan dilayangkan kuasa hukum wali kota ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

"Dugaan pencemaran nama baik, karena beliau (Danny Pomanto) dituduh tanpa bukti oleh oknum mahasiswa itu," kata Kuasa Hukum Danny Pomanto, Benny Iskandar kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

1. Dituding terlibat dugaan korupsi PDAM senilai Rp31 miliar

Danny Pomanto Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Tak Terima Dituduh KorupsiWali Kota Makassar Danny Pomanto memantau langsung proses vaksinasi guru di tribun lapangan Karebosi/Pemkot Makassar

Benny mengatakan, laporan resmi dilayangkan pihaknya pada Senin, 13 September 2021. Dia menjelaskan, laporan polisi merupakan buntut dari tudingan mahasiswa kepada Danny Pomanto yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Rp31 miliar.

Menurut Benny, tudingan itu sama sekali tidak berdasar. Mahasiswa juga dianggap tidak punya bukti akurat mengenai dugaan keterlibatan Danny dalam kasus korupsi. "Itu tidak benar. Dia (mahasiswa AM) menuding dan tanpa didasari alat bukti apa pun. Ini kan meresahkan," ungkap Benny.

2. Kuasa hukum anggap tudingan tak didasari alat bukti valid

Danny Pomanto Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Tak Terima Dituduh KorupsiWali Kota Makassar Danny Pomanto. IDN Times/Sahrul Ramadan

Benny bilang, tudingan itu awalnya mencuat dalam aksi unjuk rasa AM bersama sejumlah rekan-rekannya sesama mahasiswa, 8 September lalu. Selain menunding secara lisan, terlapor kata Benny, bahkan sampai membuat rilis resmi untuk media. "Seolah-olah pernyataan itu benar padahal tidak ada bukti," ucapnya. Alasan itu yang membuat geram Danny Pomanto.

Tim hukum meminta tudingan itu dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) baik dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan pihak lain. "Ini masalahnya dia langsung menyebut nama (Danny Pomanto) di situ," imbuhnya.

Baca Juga: 16 Temuan BPK di Pemkot Makassar, WTP Melayang, Danny Pomanto Meradang

3. Laporan menyertakan alat bukti dugaan pencemaran nama baik

Danny Pomanto Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Tak Terima Dituduh KorupsiKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Benny kembali menyatakan bahwa tudingan kepada Danny Pomanto itu tidak benar dan tidak berdasar. Sebab tak disertai dengan data valid yang membuktikan bahwa kliennya terlibat. Selain itu, kata Benny, mahasiswa tidak mengetahui keterangan dari penegak hukum mengenai proses awal penyelidikan kasus yang dituduhkan kepada Danny.

Benny menambahkan, dalam laporannya, pihaknya menyertakan bukti dugaan pencemaran nama baik lewat rilis yang disebar terlapor dan telah dimuat di salah satu media di Kota Makassar. "Jadi sementara kita menunggu saja proses selanjutnya baru kita pikirkan langakah apa yang selanjutnya kita ambil," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Danny Pomanto Terkait Kasus Korupsi RS Batua Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya