Bobol Rumah Polisi Siang Bolong, Pencuri di Makassar Bawa Kabur 3 HP

Polisi menembak pelaku karena melakukan perlawanan

Makassar, IDN Times - Seorang pria pengangguran di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, setelah nekat melakukan pencurian di rumah anggota polisi. Subandi (29) ditangkap atas perannya menjadi eksekutor pencurian tiga unit handphone berbagai jenis di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.

"Tiga unit handphone hasil curian itu langsung dijual ke penadah," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (17/2).

1. Ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pelaku penadah barang curian

Bobol Rumah Polisi Siang Bolong, Pencuri di Makassar Bawa Kabur 3 HPIlustrasi penangkapan. IDN Times/Bagus F

Supriady mengatakan, pelaku Subandi ditangkap berdasarkan hasil pengembangan setelah aparat lebih dahulu mengamankan pelaku penadah bernama Jamaluddin (34). Warga Jalan Tanggul Patompo, Tamalate, itu ditangkap di rumahnya sehari setelah petugas menerima laporan pencurian korban pada Senin (10/2) lalu.

Hasil pengembangan membuat petugas mengetahui informasi terkait dua dari tiga barang bukti handphone yang dibeli langsung Jamaluddin dari Subandi. Pada Selasa (11/2) lalu, petugas Resmob Tamalate dibantu Resmob Polda Sulsel mengetahui keberadaan Subandi.

2. Kaki pelaku ditembak karena melawan saat dalam pengembangan usai ditangkap

Bobol Rumah Polisi Siang Bolong, Pencuri di Makassar Bawa Kabur 3 HPIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada Selasa malam saat itu, petugas gabungan menangkap Subandi di rumahnya. Awal penangkapan, pelaku disebutkan kooperatif. Hanya saja, lanjut Supriady, saat petugas hendak membawanya untuk mencari barang bukti lain, Subandi melawan petugas.

"Pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan," jelas Supriady.

Subandi tersungkur dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk perawatan medis. Setelah mendapatkan perawatan, Subandi langsung digiring ke Mako Polsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabul Dihentikan, Polres Lutim Dinilai Cacat Prosedur 

3. Pelaku menggasak barang milik polisi saat penghuni rumah sedang tidur pulas

Bobol Rumah Polisi Siang Bolong, Pencuri di Makassar Bawa Kabur 3 HPKasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus. IDN Times/Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Supriady menjelaskan, pelaku nekat mencuri setelah mengetahui rumah korban Bripka HS (33) sedang dalam kondisi sepi. Pelaku dan korban juga diketahui adalah tetangga di lingkungan setempat.

Siang itu, lanjut Supriady, hanya ada beberapa anggota keluarga korban yang saat itu berada di dalam rumah. "Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban yang pada saat itu pemilik rumah sedang tertidur, setelah mengambil tiga HP miik korban pelaku langsung meninggalkan lokasi," ungkap Supriady.

Saat ini, lanjut Supriady, kedua pelaku masih ditahan di Mako Polsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Ayah Kandung Dihentikan, Keluarga Ajukan Praperadilan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya