Abaikan Imbauan, Sebagian Masjid di Makassar Tetap Gelar Salat Jumat

MUI Sulsel mengimbau salat Jumat ditiadakan dua pekan

Makassar, IDN Times - Sejumlah masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tetap menggelar salat Jumat seperti biasanya, hari ini (20/3). Umat muslim tetap melaksanakan ibadah berjemaah, meski ada imbauan salat Jumat ditiadakan sementara dan diganti dengan salat zuhur di rumah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Provinsi Sulsel sebelumnya telah mengimbau umat Muslim di daerahnya untuk meniadakan salat Jumat selama dua pekan. MUI mempertimbangkan situasi Sulsel yang jadi lokasi penyebaran virus corona atau COVID-19, di mana sudah ada dua orang positif terinfeksi, dan salah satunya meninggal.

Menurut pantauan IDN Times, ada beberapa masjid di Makassar yang tetap menggelar salat Jumat seperti biasanya. Dua di antaranya adalah Masjid Nurut Taibyn dan Masjid Nurul Kautsar di Kecamatan Tamalate.

Baca Juga: COVID-10 Masuk ke Sulsel, MUI dan Pemprov Imbau Salat Jumat Ditiadakan

1. Jemaah cemas soal penyebaran Covid-19 namun tetap melaksanakan salat Jumat

Abaikan Imbauan, Sebagian Masjid di Makassar Tetap Gelar Salat JumatSalat Jumat disejumlah masjid di Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Pada waktu salat Jumat, masing-masing masjid yang terletak di Jalan Mappaoudang dan Jalan Andi Mangerangi Makassar, dipadati jemaah. Mereka tetap menjalankan ibadah meski dalam ancaman peredaran virus corona.

Salah satu jemaah bernama Abdul Rahmat mengaku sedikit cemas terhadap penyebaran wabah virus mematikan. Tapi itu tidak menghalanginya datang ke masjid.

"Pasti kalau itu. Cuman di sisi lain kan memang ada kewajiban untuk ibadah apalagi (salat) Jumatan. Insya Allah semoga tidak ada (penyebaran) di sini," kata Rahmat yang ditemui di Masjid Nurut Taibyn, Jumat (20/3).

Jemaah lainnya mengaku sempat mengetahui informasi terkait imbauan dari MUI. Imbauan diketahui dari berbagai media online termasuk media sosial lainnya. Hanya saja, ada pertimbangan lain sehingga dia tetap melaksanakan salat Jumat berjemaah.

"Tapi ini kan kita juga mau berbuat baik dapat pahala dengan salat. Jadi, kalau mau tinggal di rumah saja tidak apa-apa. Kalau niat mau ke masjid salat juga silakan saja. Insya Allah selama niat baik, mudah-mudahan terhindar dari penyakit," kata Said, seorang jemaah di Masjid Nurul Kautsar.

2. MUI imbau pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat zuhur

Abaikan Imbauan, Sebagian Masjid di Makassar Tetap Gelar Salat JumatSalat Jumat disejumlah masjid di Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Imbauan diterbitkan MUI Sulsel pada Kamis (19/3), setelah dua warga setempat dinyatakan positif terinfeksi corona dan salah satu pasien meninggal. Imbauan meniadakan salat Jumat berlaku untuk hari ini (20/3) dan salat Jumat berikutnya.

"Pelaksanaan Shalat Jum'at besok diganti dengan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing," bunyi imbauan yang ditandatangani Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco dan Sekretaris Umum HM Ghalib.

Dua warga Sulawesi Selatan dinyatakan positif terinfeksi virus corona, per Kamis (19/3). Satu orang yang diidentifikasi sebagai Kasus 285 telah meninggal pada Minggu (15/2), sebelum hasil pemeriksaan spesimennya keluar dengan hasil positif.

Dalam suratnya, MUI Sulsel juga mengimbau umat Muslim agar salat di rumah. Masyarakat bisa salat di masjid jika kondisi penularan COVID-19 sudah menurun. Dengan catatan, tetap menjaga jarak dan tidak salaman, serta membawa perlengkapan salat masing-masing.

MUI Sulsel juga mengingatkan masyarakat tidak gampang percaya terhadap berita-berita hoaks, dengan merujuk pada informasi resmi misalnya otoritas pemerintahan.
"Bagi masyarakat, dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak shalawat kepada Nabi dan istigfar, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT."

3. Selain MUI, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga menerbitkan imbauan

Abaikan Imbauan, Sebagian Masjid di Makassar Tetap Gelar Salat JumatGubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Istimewa

Pada Kamis (19/3), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga menerbitkan surat edaran tentang imbauan seputar pelaksanaan kegiataan keagamaan. Nurdin mengimbau masyarakat meniadakan salat Jumat di masjid selama dua pekan, terhitung hari ini.

Imbauan ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Sulsel. Gubernur juga merujuk fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah. Sebagai ganti, masyarakat bisa salat zuhur di rumah.

Selain salat Jumat, Gubernur Nurdin juga mengimbau ibadah lain tidak dilaksanakan secara berjemaah atau dengan orang banyak. Pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu, yang secara tatap muka sebaiknya diganti dengan pemanfaatan teknologi dan media social selama dua pekan ke depan.

“Pemerintah Provinsi akan mengevaluasi himbauan tersebut sesuai dengan situasi penyebaran penyakit COVID-19 di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Gubernur dalam surat edarannya.

Baca Juga: 17 Warga Sulsel Diperiksa Terkait Corona, 9 Tunggu Hasil Uji Lab

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya