32 Orang Ditangkap saat Demo 11 April di Makassar

Pendamping hukum sulit mengakses di mana mereka ditahan

Makassar, IDN Times - Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (Kobar) Makassar mencatat sebanyak 32 orang ditangkap dan hilang ditangkap pada demo 11 April 2022. Data itu dihimpun dari laporan mahasiswa berbagai kampus yang mencari tahu keberadaan temannya. 

"Di antaranya terdapat dua pelajar di bawah umur (15 dan 17 tahun) dan tiga orang perempuan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar M Haedir, yang tergabung di tim Kobar, lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Demo 11 April, Mahasiswa Makassar Teriak Luhut hingga Jokowi

1. Tim hukum kesulitan cari di mana demonstran ditahan

32 Orang Ditangkap saat Demo 11 April di MakassarDemonstrasi di Makassar berujung rusuh. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Haedir menjelaskan, mereka yang dilaporkan tertangkap adalah mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar. Mereka tertangkap dalam unjuk rasa menolak penundaan pemilu 2024 dan sejumlah isu lainnya di beberapa lokasi di Makassar. Sebagian demonstran sempat bentrok dengan petugas kepolisian.

"Tim hukum Kobar Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada di sana," ujar Haedir.

2. Tim hukum kesulitan akses

32 Orang Ditangkap saat Demo 11 April di MakassarDemonstrasi di Makassar berujung rusuh. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Haedir mengungkapkan, setelah berupaya mencari, tim Kobar baru bisa mengetahui dan menemukan keberadaan mahasiswa yang ditangkap. Mereka ternyata ditempatkan di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

"Tim hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa yang ditangkap dan masih dinyatakan hilang, mencoba menemui mereka untuk memberikan pendampingan hukum. Namun aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu," ucap Haedir.

3. Pendamping hukum duga demonstran ditangkap alami perlakuan tak senonoh

32 Orang Ditangkap saat Demo 11 April di MakassarDemonstrasi di Makassar berujung rusuh. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Tim Kobar juga mendapat informasi bahwa mereka yang ditahan sempat diperlakukan tak senonoh. "Diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dengan dipaksa bertelanjang dada (buka baju)," Haedir menerangkan.

Selain itu, tim hukum juga menduga mereka dipaksa tes urin tanpa dasar barang bukti yang jelas. Kobar mendesak Kapolda Sulsel dan jajarannya untuk membuka akses bantuan hukum kepada seluruh mahasiswa dan warga peserta aksi.

Bidang Humas Polda Sulsel yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan keterangan terkait kondisi terkini para demonstran yang tertangkap sejak. Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana sebelumnya menyatakan bahwa 10 orang yang ditangkap adalah perusuh.

"Penyusup, penyusup yang masuk di dalam kelompok mahasiswa ini. Setelah kita melakukan pendorongan, tertinggal masyarakat atau kelompok penyusup tadi," kata Nana, Senin malam.

Baca Juga: Tutup Dua Jalan Utama, Demonstran di Makassar Dibubarkan Gas Air Mata

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya