1330 Kendaraan Diputar Balik Sejak Larangan Mudik di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas gabungan TNI-Polri dan sejumlah instansi pemerintah daerah memberlakukan sanksi putar balik bagi warga yang kedapatan mudik di wilayah Sulawesi Selatan.
"Total sudah 1.330 (yang disanksi) per hari ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulsel M Arafah saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (11/5/2021).
Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 diterapkan lewat pendirian posko penyekatan di setiap perbatasan antar wilayah di Sulsel. Pengecualian bagi kasawan aglomerasi Mamminasata yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Pastikan Tak Ada Penyekatan Pemudik di Mamminasata
1. Sebagian besar pemudik menggunakan kendaraan pribadi
Arafah menerangkan, pemudik yang kedapatan di posko penyekatan umumnya berasal dari kawasan Mamminasata. Mereka dicegat saat berupaya melalui posko perbatasan di beberapa daerah.
Umumnya pemudik yang disanksi putar balik menggunakan kendaraan pribadi. "Mau roda dua dan roda empat, jumlahnya hampir sama rata," katanya.
2. Sanksi putar balik yang tidak memenuhi syarat administrasi
Arafah mengatakan, petugas terpaksa memutar balik pelintas di posko penyekatan karena tidak memenuhi syarat administrasi. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, pelintas antar daerah di masa larangan mudik mesti menyertakan surat tugas dari tempatnya bekerja serta hasil tes COVID-19.
Petugas tidak menolerir pengendara yang melanggar aturan, karena masa larangan mudik harus dipatuhi. "(Yang kedapatan) kita data kembali kemudian kita arahkan supaya bisa putar balik, kembali ke tempatnya," kata Arafah.
3. Masih ada saja pemudik yang lolos dari pengawasan
Arafah menyatakan petugas gabungan akan terus memantau dan mencegat pelintas batas di masa larangan mudik. Namun dia mengakui bahwa masih saja ada yang luput dari pengawasan.
Petugas bakal memperketat pengawasan, termasuk di jalur-jalur alternatif. "Apalagi ini masih ada berapa hari jadi, pasti pengawasannya kita intensifkan," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Warga Sulsel Mesti Patuh Prokes