Perda HIV/AIDS Kota Makassar Masuk Prolegda 2026

- Penanganan HIV/AIDS melibatkan berbagai perangkat daerah
 - Kasus HIV menurun, namun masih ada tantangan sosial
 - Pemkot siapkan skema pendanaan domestik dengan OMS
 
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memperkuat upaya penanganan HIV/AIDS melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda ini direncanakan masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 untuk memperkuat regulasi dan kebijakan daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan Ranperda tersebut akan berfungsi sebagai payung hukum bagi pemerintah kota. Aturan ini juga akan membantu Dinas Kesehatan mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV di Makassar.
"Dengan berbagai dinamika terjadi, saya pastikan Perda HIV/AIDS akan jalan dan menjadi peraturan daerah di Kota Makassar," kata Munafri saat menerima Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), di Balai Kota, Senin (3/11/2025).
1. Penanganan HIV/AIDS libatkan berbagai perangkat

Penanganan HIV/AIDS di Makassar dijalankan melalui koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan alokasi anggaran untuk memastikan program berjalan efektif.
"Ini memang menjadi konsen pemerintah karena angkanya semakin tinggi. Dibutuhkan kerja lintas sektoral di internal pemerintah agar persoalan ini bisa benar-benar diatasi," kata Munafri.
Ranperda baru akan mengatur berbagai aspek perilaku berisiko yang berpotensi memicu penyebaran HIV, termasuk pergaulan bebas. Selain itu, aturan ini juga mencakup isu sosial terkait HIV untuk memberikan payung hukum yang lebih komprehensif.
"Kami selalu upayakan agar penyelesaian persoalan HIV ini menjadi kerja bersama. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan penerima manfaat program harus saling berkoordinasi. Ini yang kami mohonkan untuk terus mendapat dukungan," kata Munafri.
2. Kasus HIV di menurun namun masih ada tantangan sosial

Data Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan penurunan kasus HIV dari 1.015 kasus pada 2023, menjadi 925 kasus pada 2024, dan 454 kasus hingga pertengahan 2025. Penurunan ini menjadi indikasi efektivitas program yang dijalankan.
Kota Makassar termasuk wilayah dengan jumlah kasus HIV-AIDS yang tergolong tinggi di Indonesia Timur. Meski begitu, upaya penanggulangan oleh Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dinilai tetap berjalan baik.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan adanya tantangan sosial dalam penanganan HIV/AIDS di lapangan. Salah satunya adalah kecenderungan sebagian pengidap HIV/AIDS yang enggan terbuka mengenai status kesehatannya.
"Persoalan HIV bisa menjadi lebih fatal karena banyak yang sudah tidak mau mengaku. Baru ketahuan setelah ada operasi atau tindakan. Ini yang butuh sosialisasi masif, baik kepada masyarakat maupun para pengidap HIV sendiri," katanya.
3. Pemkot siapkan skema pendanaan domestik

Pemkot Makassar pun menggandeng OMS melalui skema kontrak sosial berbasis Swakelola Tipe III. Direktur PKBI Sulsel, Andi Iskandar Harun, menjelaskan bahwa mekanisme ini menjadi solusi konkret untuk menjamin keberlanjutan program HIV-AIDS, terutama di tengah menurunnya dukungan pendanaan internasional.
"Peran OMS seperti LSM dan CBO sangat penting dalam menjangkau populasi kunci yang paling berisiko-seperti pekerja seks, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), waria, dan pengguna narkoba suntik," kata Iskandar.
Terbatasnya alokasi APBD dan berkurangnya bantuan donor internasional mendorong kebutuhan akan mekanisme pendanaan domestik yang lebih berkelanjutan. Solusi yang diusulkan adalah penerapan Swakelola Tipe III, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama langsung dengan OMS. Organisasi tersebut dipilih karena memiliki kompetensi dan pengalaman di lapangan.
"OMS tidak lagi hanya penerima hibah, tapi menjadi mitra pelaksana resmi pemerintah dengan sistem pelaporan dan akuntabilitas yang jelas," kata Iskandar.


















