Pasar Butung Marak Jukir Liar, Pengawas PD Parkir Beri Penjelasan

Penarikan parkir di kawasan Pasar Butung mencapai Rp 20 ribu

Makassar, IDN Times – Maraknya Informasi dari masyarakat terkait pemungutan parkir di kawasan Pasar Butung, membuat Direksi Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bergerak menepis isu tersebut.

Pengawas PD Parkir, Yusuf, langsung mengecek lokasi, di pusat perekonomian terbesar di Makassar tersebut, Minggu (2/6).

1. Oknum parkir liar melakukan penarikan jasa tidak sesuai

Pasar Butung Marak Jukir Liar, Pengawas PD Parkir Beri PenjelasanIDN Times/Pemkot Makassar-mitrasulawesi.id

Yusuf pun memaparkan bahwa penarikan uang parkir di Pasar Butung dilakukan oknum juru parkir (jukir) liar.

”Pelaku yang menarik jasa parkir di atas jalur pendestrian sekitar Pasar Butung, sampai memakai badan jalan, bukanlah petugas parkir resmi, melakukan jukir liar,” tuturnya.

2. Cek identitas dan baju juru parkir untuk pastikan Anda tidak dirugikan

Pasar Butung Marak Jukir Liar, Pengawas PD Parkir Beri Penjelasannu.or.id

Yusuf pun menjelaskan bahwa petugas parkir resmi ialah yang memiliki identitas dan menggunakan baju juru parkir.

”Kami mengecek dan yang terdaftar di PD Parkir menggunakan identitas berupa kartu jukir maupun menggunakan baju jukir,” tutur Yusuf.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, penarikan parkir di kawasan Pasar Butung mencapai Rp 20 ribu.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya