Pasar Butung Marak Jukir Liar, Pengawas PD Parkir Beri Penjelasan

Makassar, IDN Times – Maraknya Informasi dari masyarakat terkait pemungutan parkir di kawasan Pasar Butung, membuat Direksi Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bergerak menepis isu tersebut.
Pengawas PD Parkir, Yusuf, langsung mengecek lokasi, di pusat perekonomian terbesar di Makassar tersebut, Minggu (2/6).
1. Oknum parkir liar melakukan penarikan jasa tidak sesuai

Yusuf pun memaparkan bahwa penarikan uang parkir di Pasar Butung dilakukan oknum juru parkir (jukir) liar.
”Pelaku yang menarik jasa parkir di atas jalur pendestrian sekitar Pasar Butung, sampai memakai badan jalan, bukanlah petugas parkir resmi, melakukan jukir liar,” tuturnya.
2. Cek identitas dan baju juru parkir untuk pastikan Anda tidak dirugikan

Yusuf pun menjelaskan bahwa petugas parkir resmi ialah yang memiliki identitas dan menggunakan baju juru parkir.
”Kami mengecek dan yang terdaftar di PD Parkir menggunakan identitas berupa kartu jukir maupun menggunakan baju jukir,” tutur Yusuf.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, penarikan parkir di kawasan Pasar Butung mencapai Rp 20 ribu.
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Jumlah Penonton Dibatasi, Ini Sikap Dua Kelompok Suporter PSM Makassar
- PSM Vs RANS FC, Tavares Belum Pasti Turunkan Pemain Baru
- Profil Ahmad Rusadi, Si Jangkung Rekrutan Baru PSM Makassar
- Sejumlah Pengacara Batalkan Bantuan di Kasus Kematian Mahasiswa Unhas
- Cuaca Hari Ini 29 Januari 2023: Makassar Berawan Siang dan Sore Hari
- PSM Makassar Vs RANS FC, Tuan Rumah Usung Misi Bangkit
- F8 Makassar Kembali Masuk Top 10 Kharisma Event Nasional
- Cerita Pemuda Makassar Pilih KUR Bank ketimbang Pinjol buat Modal Usah
- Pertina Sulsel Seleksi 79 Petinju untuk Tim Pra PON
- Cuaca Hari Ini 30 Januari 2023: Makassar Berawan Sepanjang Hari