Hore! Besok, Pemprov Sulsel Cairkan THR untuk ASN 

Bagaimana dengan pegawai honorer?

Makassar, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat kabar baik.  Bagian keuangan Pemprov Sulsel akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) pada Jumat (24/5).

“Insya Allah kita berikan THR tepat waktu,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Sulsel, Andi Arwin Aziz saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (22/5). 

Baca Juga: Kemendagri: THR PNS di Daerah Cair Tepat Waktu!

1. Pemprov Sulsel siapkan Rp113 miliar untuk ASN

Hore! Besok, Pemprov Sulsel Cairkan THR untuk ASN IDN Times/Didit Hariyadi

Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp113 miliar untuk THR tahun ini. Anggaran itu juga meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.

Sementara itu, untuk tunjangan penghasilan pegawai belum bisa dibayarkan karena anggaran tidak cukup. Pemprov harus menyiapkan Rp220 miliar, jika ingin membayarkan semuanya.

“Kebetulan saat ini kemampuan keuangan daerah belum memenuhi,” tutur Andi Arwin.

2. Pegawai honor belum dipastikan apakah akan menerima THR atau tidak

Hore! Besok, Pemprov Sulsel Cairkan THR untuk ASN Unsplash.com/SharonMcCutcheon

Berbeda dengan pegawai honor.  Hingga kini mereka belum dipastikan apakah akan menerima THR tahun ini.  Apalagi, tidak ada petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan mengenai pencairan THR untuk pegawai honorer.

"Pencairan THR pegawai honor tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing yang mengeluarkan kebijakan,” kata Andi Arwin. 

Akan tetapi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan bahwa pihaknya tetap berusaha memberikan THR kepada para pegawai honor. “Kalau tidak dibebankan ke pemerintah pusat, kita yang akan berikan,” tambah Nurdin.

3. Gaji 13 ASN tidak cair bersamaan THR

Hore! Besok, Pemprov Sulsel Cairkan THR untuk ASN IDN Times/Abdurrahman

Adapun gaji ke-13 ASN tahun ini belum bisa dicairkan bersamaan dengan THR. Namun, kata Arwin, pihaknya bakal mencairkan gaji tersebut pada Juni mendatang. Karena saat ini pemerintah Sulsel baru mengedarkan surat ke OPD masing-masing. “Untuk gaji 13 kita serahkan pada Juni mendatang,” ucap dia.

 

Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya