Terkait Nurdin Abdullah, 6 Pegawai Dinas PUTR Sulsel Diperiksa KPK

Geledah paksa PUTR dan BPK Sulsel

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap, terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Sulawesi Selatan tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor PUTR Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (21/7/2022) malam.

Penggeledahan oleh tim KPK merupakan rangkaian pengembangan perkara suap dan gratifikasi eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang telah divonis penjara.

"Hari ini (22/7) pemeriksaan kepada saksi-saksi," kata ungkap plt Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times Sulsel dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).

1. Enam pegawai Dinas PUTR Sulsel diperiksa KPK

Terkait Nurdin Abdullah, 6 Pegawai Dinas PUTR Sulsel Diperiksa KPKPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali melanjutkan, pemeriksaan terhadap saksi tindak pidana korupsi (TPK) itu digelar di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, hari ini.

"Ada enam orang PNS dinas PUTR Sulsel," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.

Enam orang PNS atau pegawai di Dinas PUTR Pemprov Sulsel yang diperiksa KPK yakni, Saharuddin Laida, Khadafi, Christian Sanpebua, Surya, Lilik, dan Lukman Malik.

2. Tiga pegawai adalah PPTK dan PPK

Terkait Nurdin Abdullah, 6 Pegawai Dinas PUTR Sulsel Diperiksa KPKWarga berkunjung ke kawasan wisata kuliner Lego-Lego di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/9/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Dirincikan, dari enam pegawai PUTR yang diperiksa penyidik KPK, tiga di antaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam keterangan yang diterima, penyidik KPK menyebutkan, Surya adalah PPTK dalam Proyek Preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru - Pakattae - Bojo wilayah Sulsel.

Lalu, Khadafi adalah PPK dan Lilik adalah PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner di Centre Point of Indonesia atau CPI di Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

3. Geledah paksa PUTR dan BPK Sulsel

Terkait Nurdin Abdullah, 6 Pegawai Dinas PUTR Sulsel Diperiksa KPKPenyidik KPK (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Sementara itu, untuk perkembangan penggeledahan penyidik KPK di Sulsel, Ali Fikri dalam keterangannya menyatakan, penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi kantor berbeda di wilayah Sulawesi Selatan.

"Adapun lokasi yang dimaksud, yaitu kantor dinas PUTR Sulawesi Selatan dan Kantor BPK perwakilan Sulawesi Selatan," jelas Ali Fikri kepada IDN Times, Jumat petang.

Pada dua lokasi yang dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya yaitu berbagai dokumen laporan keuangan yang diduga terkait dengan perkara.

"Analisa dan penyitaan atas bukti-bukti tersebut segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dari para tersangka," tambah Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, ACC: Banyak Pihak Terlibat

4. Kabid Humas Polda tidak tahu

Terkait Nurdin Abdullah, 6 Pegawai Dinas PUTR Sulsel Diperiksa KPKMarkas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Terkait pemeriksaan enam pegawai Dinas PUTR yang diperiksa penyidik KPK di Polda Sulsel, Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Komang Suartana mengaku tidak tahu.

"Apa itu PUTR, diperiksa masalah apa saya tidak tahu, siapa yang periksa. Saya belum dapat informasi (kalau itu penyidik KPK), itu ranah KPK," katanya lewat WhatsApp.

Baca Juga: Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUTR Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya