Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Maba di Unismuh Makassar

Polisi arahkan dua korban untuk visum

Makassar, IDN Times - Beredar video pengeroyokan di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Makassar. Kasus itu tengah diselidiki polisi usai korban membuat laporan penganiayan.

Dalam video beredar, dua orang diketahui mahasiswa baru didatangi beberapa orang di sebuah pelataran gedung kampus. Satu di antaranya dibawa ke dalam ruangan, satu lainnya dianiaya di pelataran.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf membenarkan kejadian itu terjadi di Unismuh. Dua korban, EA dan AL, telah melaporkan kasus penganiayaan yang mereka alami.

"Dua korban sudah membuat laporan tadi, langsung dimintai keterangannya terkait dengan peristiwanya," kata Yusuf kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin malam (30/5/2023).

Baca Juga: Diknas Makassar Minta Sekolah Tingkatkan Pengawasan Siswa

1. Korban sedang pasang spanduk saat dikeroyok

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Maba di Unismuh MakassarIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Yusuf mengatakan telah menerima laporan singkat kasus itu. Kronologinya, kedua korban dikeroyok saat tengah memasang spanduk. Pelakunya sesama mahasiswa dengan angkatan lebih tinggi.

"Tiba-tiba didatangi dan beberapa pelaku mengeroyok korban. Makanya sekarang ini masih kita selidiki," kata Yusuf.

2. Polisi arahkan dua korban untuk visum

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Maba di Unismuh MakassarKapolsek Rappocini, AKP Muh. Yusuf Mattara. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Yusuf mengatakan, saat korban melapor, mereka diarahkan untuk visum. Hasil visum bisa memperkuat dugaan penganiayaan. Penyidik tengah menyelidiki laporan korban.

"Visum di rumah sakit. Jadi saat ini tim penyidik sementara melakukan pendalaman," jelas AKP Yusuf.

3. Rektorat serahkan kasus hukum ke polisi

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Maba di Unismuh MakassarIlustrasi kampus Universitas Muhammadiyah Makassar. (Dok. unismuh.ac.id)

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr. Muhammad Tahir mengatakan telah mengetahui kasus penganiayaan itu. Dia sudah melihat video yang beredar di medsos.

Tahir mengatakan pihaknya menyerahkan kasus dugaan kekerasan di kampus untuk ditangani melalui proses hukum.

"Intinya kalau ada pelanggaran tentu kami akan proses. Tapi karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi maka kita serahkan," ucapnya.

Baca Juga: Warga Makassar, Waspadai Penyakit Sapi saat Memilih Hewan Kurban

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya