Polda Sulsel Segera Sidang Briptu Herman Ali, Polisi Kurir Sabu 2 Kg

Herman Ali dijanjikan upah Rp40 juta sekali kirim sabu

Makassar, IDN Times - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menggelar sidang terhadap seorang polisi bernama Briptu Herman Ali (30), anggota Bhabinkamtibmas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), yang terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu 2 Kilogram (Kg) di Pelabuhan Parepare.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan usai kegiatan pemusnahan sabu di halaman belakang Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (6/6/2023).

"Untuk keterlibatan anggota yang bawa atau kurir narkoba yang ditangkap 2 Kg itu sedang kita proses. Dan kita akan koordinasi dengan Propam dari Sulbar yang nanti akan hadir di sini melakukan pemeriksaan dan disidangkan segera," ungkap Komang.

Untuk diketahui, Briptu Herman Ali ditangkap di Pelabuhan Kota Parepare, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulsel, Senin (5/6/2023) lalu, karena membawa narkoba jenis sabu 2 Kg dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

1. Polda dalami keterlibatan Herman dengan sindikat besar

Polda Sulsel Segera Sidang Briptu Herman Ali, Polisi Kurir Sabu 2 KgKabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Terkait keterlibatan Briptu Herman Ali dengan jaringan bandar narkoba nasional atau internasional, Komang menyebutkan, pihaknya masih mendalami hal itu.

"Ini masih dilakukan pemeriksaan dari rekan-rekan kita, karena kemarin kita tangkap dan kita amankan, setelah itu kita rilis segera. Itu kan sedang dalam penyelidikan rekan-rekan kita. Kita masih dalami dari mana dia dapatkan barang itu," terang Komang.

2. Kapolda Sulsel perintahkan tindak tegas polisi terlibat narkoba

Polda Sulsel Segera Sidang Briptu Herman Ali, Polisi Kurir Sabu 2 KgPolda Sulsel rilis kasus narkoba. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, kata Komang, akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat narkoba. Baik sebagai pengguna apalagi berperan mengedarkan barang haram itu.

"Dari bapak kapolda menyampaikan dengan tegas, apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran tindakan disiplin, apalagi menyalahgunakan narkotika maka kita akan tindak tegas, nanti kita akan limpahkan kasusnya ke kejaksaan," tegas Komang.

Baca Juga: Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke Maluku

3. Herman Ali dijanjikan upah Rp40 juta sekali kirim

Polda Sulsel Segera Sidang Briptu Herman Ali, Polisi Kurir Sabu 2 Kgilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, dari keterangan Briptu Herman Ali diketahui, dia mengaku membawa sabu tersebut dari Tarakan, Kaltara. Awalnya dia berangkat bersama empat rekannya yang kini masih buron dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Nunukan pada 16 Mei 2023.

Selama di Nunukan, Heman Ali mengatakan dia sempat ke Tawau, Malaysia, menggunakan perahu untuk menjemput barang haram tersebut dari rekannya berinisial BY. Saat itu, Herman dijanjikan upah Rp40 juta jika barang tersebut sampai di Pelabuhan Parepare.

Tapi ternyata, saat Herman Ali bersama barang bukti sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china itu tiba di Parepare, dia langsung ditangkap oleh personel gabungan Polsek Pelabuhan Parepare bersama tim Bea Cukai Parepare.

Baca Juga: Anggota Polri Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Parepare, Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya