Bocah di Makassar Terkena Tembakan Senapan Burung Tetangga

Peluru senapan bersarang di dada kanan korban

Makassar, IDN Times - SI, seorang bocah 11 tahun di Makassar, terluka karena terkena tembakan senapan angin. Peluru ditembakkan tetangganya di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Sabtu (20/5/2023).

Pelaku penembakan merupakan remaja berusia 15 tahun berinisial IC. Dia ditahan polisi Minggu malam (21/5/2023). "Sekarang sudah diamankan, lebih tepat yang bersangkutan ini kita jemput karena dia masih anak jadi ada pendampingnya," kata Kepala unit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Akbar Sirajuddin, saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Korban Penganiayaan RT di Makassar Ingin Proses Hukum Lanjut

1. Peluru senapan bersarang di dada kanan korban

Bocah di Makassar Terkena Tembakan Senapan Burung TetanggaIlustrasi Anggota Tubuh (Dada) (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini korban masih dirawat di UGD Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Dia dirawat untuk upaya pengangkatan proyektil peluru dari tubuh.

"(Terkena) luka tembak di bagian dada kanan dan peluru masih ada di dalam tubuh yang bersangkutan," ucap Akbar.

2. Pelaku diduga tidak sengaja menembaki korban

Bocah di Makassar Terkena Tembakan Senapan Burung TetanggaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Akbar mengatakan, pelaku IC mengaku awalnya tidak mengetahui korban terkena tembakan. Saat kejadian, pelaku dan korban tengah memainkan senapan yang diketahui siap pakai dan berisi peluru.

"Makanya saat main-main dengan korban tiba-tiba senapan meletus dan mengenai dada korban," Akbar menerangkan.

3. Kasus terungkap saat korban mengalami sesak napas

Bocah di Makassar Terkena Tembakan Senapan Burung Tetangga(Ilustrasi rumah sakit) IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Manggala, peristiwa yang menimpa korban terjadi di rumah pelaku di Jalan Ujung Bori, Sabtu malam sekitar pukul 1900 Wita. Korban tidak langsung sadar terkena tembakan saat kejadian.

Korban baru diketahui terkena tembakan setelah belakangan mengeluh sakit pada bagian dada. Dia juga mengaku sesak napas. Setelah dibawa orang tuanya ke rumah sakit, diketahui ada proyektil bersarang di dadanya. Di saat bersamaan, polsi menahan pelaku IC.

Akbar mengatakan, Polsek menyerahkan kasus ini untuk ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Tepatnya oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Karena pelaku dan korban ini masih anak-anak, jadi penanganan hukumnya berbeda dengan dewasa," ucap Akbar.

Baca Juga: Tersangka Korupsi, Berapa Harta Kekayaan Kadis Perpustakaan Makassar?

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya