4 Pria Sidrap Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Empat warga Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap tim Resmob Polda Sulsel dan unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, karena terlibat penipuan bermodus jual tiket konser Band Coldplay.
Empat warga Sidrap itu masing-masing, Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan Hamka (20). Mereka ditangkap di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu (31/5/2023).
"Iya, jadi kita hanya back-up saja untuk penangkapannya terkait kasus penipuan tiket coldplay, korbannya warga jakarta," ungkap Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (1/6/2023).
1. Buka jasa titip tiket coldplay abal-abal di Instagram
Berdasarkan laporan polisi (LP) di SPKT Polda Metro Jaya tanggal 22 Mei 2023, korban ID (48) warga Duren Sawit, Jakarta Timur, menerangkan telah mengirimkan sejumlah uang untuk membeli dua tiket Coldplay.
Kompol Dharma menerangkan, uang yang ditransfer korban sebesar Rp9.350.000 setelah melihat akun instagram @jastiptiket.coldplay yang menawarkan jasa titip beli tiket konser Coldplay di Jakarta.
"Jadi pelaku yakinkan korbannya bisa mendapatkan dua tiketnya lewat kode pemesanan yang nanti dikirim via email jika korban sudah selesaikan pembayaran, di situ korban percaya dan transfer," terang Dharma.
"Tapi setelah itu pelaku tidak kunjung merespon korban, hingga akun instagram yang digunakan para pelaku dinonaktifkan. Atas dasar itu korban saat itu langsung melapor kejadian itu ke Polda Metro," sambungnya.
2. Setelah dapat target, pelaku pakai rekening orang lain
Aalah satu pelaku bernama Sofyan mengaku, setelah mendapatkan target yakni korban ID, dia langsung menghubungi Abbas untuk menyiapkan rekening untuk transfer uang dari korban.
"Rekeningnya Abbas atas nama Rahma, setelah itu Abbas transfer ke aplikasi Dana milik pelaku Adi. Pelaku Adi ini pergi ambil uang dan memberikan ke pelaku Hamka. Jadi ini mau mengelabui saja," jelas Dharma.
Baca Juga: Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Sidrap Sulsel Ditangkap Polres PPU
3. Uang hasil menipu sudah habis dipakai pelaku
Kompol Dharma menambahkan, uang tersebut sudah dibagi-bagi, Sofyan mengaku mendapat Rp7 juta, Hamka dapat Rp1,150.000, kemudian pelaku Abbas mendapatkan Rp500 ribu, serta pelaku Adi mendapat Rp350 ribu.
"Uang tersebut pelaku mengaku sudah menggunakan untuk keperluan sehari-hari, jadi yang diamankan dari tangan pelaku hanya 6 unit hanpdhone berbagai merek yang diduga dipakai untuk beraklsi," beber Dharma.
Baca Juga: Perhatian! Ditlantas Polda Sulsel Kembali Berlakukan Tilang di Tempat