Pengusutan Dinilai Lamban, Tim Advokasi 3 Jurnalis Akan Surati Kapolda

3 Jurnalis Makassar alami kekerasan saat liput demo

Makassar, IDN Times - Tim advokasi hukum kekerasan jurnalis Makassar berencana melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan. Mereka menilai,  penanganan etik Polri di jajaran Polda Sulsel atas kekerasan yang dialami tiga jurnalis saat meliput aksi di depan DPRD Sulsel 24 September 2019, berjalan lamban.

"Secepatnya kami tim kuasa hukum korban kekerasan jurnalis akan melayangkan surat untuk mengklarifikasi beberapa keterangan terkait penanganan kasus tersebut," ujar salah satu tim hukum, Firmansyah, sebagaimana yang dilansir dari situs berita Antaranews.com, Jumat (18/10).

Diberitakan sebelumnya, ketiga jurnalis mengaku dipukul aparat yang mengamankan aksi demo itu. Mereka adalah Darwin Fathir jurnalis Kantor Berita Antara; Saiful dari Inikata.com, dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today. 

Baca Juga: [BREAKING] Tiga Jurnalis Terluka Saat Liput Demo di Depan DPRD Sulsel

1. Tim advokasi kecewa karena proses pelanggaran etik dan disiplin yang belum dapat dilanjutkan

Pengusutan Dinilai Lamban, Tim Advokasi 3 Jurnalis Akan Surati KapoldaDok. IDN Times/Istimewa

Firmansyah menambahkan, pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan atas laporan korban dari pihak Bidang Propam Polda Sulsel. ‌Namun surat tersebut rupanya menerangkan bahwa Kepolisian belum dapat melanjutkan proses pelanggaran etik dan disiplin dikarenakan harus menunggu proses pidananya.

"‌Pernyataan tersebut sangat tak berdasar. Seharusnya pihak Bidpropam tetap melakukan proses laporan etik tersebut," katanya.

Di sisi lain, Kapolda Sulsel menyatakan di beberapa media online bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa oknum aparat dan bahkan sudah ada yang ditahan. Hal itu menimbulkan pertanyaan mengapa proses etik dan disiplinnya tidak dilanjutkan sementara sudah ada yang ditahan.

"Jadi saya kira pengaduan disiplin dan etik dengan laporan pidana itu dua hal yang berbeda, yang tentunya mekanisme hukumnya pun berbeda lantas kenapa harus saling menunggu. ‌Kami melihat proses ini terkesan lambat dan tertutup," kata Firmansyah lagi.

2. Kapolda diminta lanjutkan proses etik dan disiplin

Pengusutan Dinilai Lamban, Tim Advokasi 3 Jurnalis Akan Surati KapoldaANTARA FOTO/Didik Suhartono

Menurut Firmansyah, tidak ada alasan bagi pihak Polda Sulsel untuk tidak melanjutkan proses etik dan disiplin tersebut. Hal ini berkaca kepada kasus kematian mahasiswa di Kendari di mana beberapa oknum anggota kepolisian tetap menjalani sidang etik, tanpa menunggu pidananya.

‌"Kami berharap Bapak Kapolda sesegera mungkin untuk tetap melanjutkan proses etiknya terlebih harus diingat kasus ini menyangkut kekerasan jurnalis, yang juga menjadi perhatian publik," ujar Firman.

Baca Juga: Anggota Polres Kendari Jalani Sidang Disiplin di Propam Polda Sultra

3. Tiga jurnalis mendapat kekerasan dari aparat saat meliput aksi demonstrasi

Pengusutan Dinilai Lamban, Tim Advokasi 3 Jurnalis Akan Surati KapoldaDok. IDN Times/Istimewa

Seperti diberitakan IDN Times sebelumnya, tiga jurnalis di Makassar mendapat kekerasan dari aparat keamanan saat meliput aksi unjuk rasa yang menolak sejumlah kebijakan, yakni revisi Undang-Undang KPK, Rancangan Undang-Undang KUHP, RUU Pertanahan serta RUU Pemasyarakatan dan sejumlah lainnya yang tidak pro terhadap rakyat, pada 24 September 2019.

Ketiga jurnalis tersebut masing-masing adalah M Darwin Fatir dari LKBN Antara, Isak Pasabuan dari makassartoday.com, dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA saat aparat melakukan pembubaran massa.

M Darwin Fatir bahkan harus dilarikan ke rumah sakit karena kepala bagian kiri belakang terluka. Selain itu, tangannya lebam hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum aparat keamanan di depan kantor DPRD Sulsel itu. 

Sementara M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan saat ia berada di sekitaran bawah jembatan layang atau fly over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Sedangkan Isak Pasabuan mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika aparat melakukan dan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa di pos security showroom Motor Hyundai Jalan Urip Sumoharjo.

Baca Juga: Pengeroyokan Oknum Polisi Terhadap Tiga Jurnalis di Makassar Dikecam

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya