Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan Mattoanging

Nurdin sebut YOSS tidak memberi kontribusi ke pemerintah

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah angkat bicara terkait langkah Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang melayangkan gugatan ke PTUN terkait klaim sertifikat kepemilikan Stadion Mattoanging di Makassar.

Mantan Bupati Bantaeng itu menilai tidak ada yang perlu dituntut, sebab kata dia, sejatinya Stadion Mattoanging memang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) sejak dahulu. 

"Ngapain harus ke PTUN nah itu jelas milik Pemprov kok. Apa yang mau dituntut ke sana, coba apa yang mau dituntut?" kata Nurdin Abdullah saat ditemui IDN Times di Kantor Gubernur, Kamis (7/11).

1. Nurdin pertanyakan kontribusi YOSS

Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan MattoangingIDN Times/Asrhawi Muin

Nurdin mengatakan, YOSS tidak memberikan kontribusi kepada Pemprov selama mengelola stadion yang merupakan markas klub sepak bola PSM Makassar.

Maka dari itu, kata Nurdin, pihak Pemprov harus bertemu dahulu dengan pihak YOSS untuk membicarakan silang sengkarut kasus ini, salah satunya untuk menanyakan kontribusi YOSS kepada pemerintah.

"Kalau kontribusinya ada kan kita bisa bicara, Pak apa sih salahnya YOSS kok harus diputus (padahal) selama ini kan nggak ada apa-apa," kata Nurdin. 

2. Nurdin akan tunjukkan bukti kepemilikan Stadion Mattoanging

Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan MattoangingSahrul Ramadan/IDN Times

Terkait gugatan YOSS yang sudah terdaftar di PTUN, Nurdin mengaku tidak ada langkah khusus yang harus dipersiapkan. Menurutnya, yang harus dilakukan saat ini hanyalah mempersiapkan diri, salah satunya melalui bukti kepemilikan.

Sebab di satu sisi, jelas Nurdin, YOSS juga masih mengklaim kepemilikan dan pengelolaan Stadion Mattoanging. Mereka menampik bahwa stadion tersebut adalah aset pemprov.

"Nggak mungkin kita melawan masyarakat kita. Kita hanya ikut melayani dia. Ketika kita diundang soal gugatan, kita bawa bukti kepemilikan, apa lagi," katanya.

Baca Juga: Sengketa Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel

3. Nurdin tak ingin sengketa ini masuk ke ranah hukum

Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan MattoangingIDN Times/Asrhawi Muin

Nurdin mengaku, dirinya sebenarnya tak ingin jika masalah ini dibawa ke ranah hukum. Sebab dikhawatirkan akan menjadi temuan yang nantinya bakal berpotensi pidana.

"Nah ini saya takut kalau ini masuk ke ranah hukum, dan ini menjadi temuan, ini kan bahaya. APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) pasti turun kalau temuan. Karena ini kan aset negara, dibisniskan, dan itu ada profit," katanya.

Maka dari itu, dia meminta agar pihak YOSS tidak berlebihan dalam bersikap. Sebab selama ini, kata Nurdin, YOSS sama sekali tidak memberikan kontribusi kepada pemprov.

"Kita harus lihat sekian puluh tahun dikelola, apa kontribusi ke Pemprov," tandasnya.

4. Pihak YOSS gugat Pemprov Sulsel

Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan MattoangingSahrul Ramadan / IDN Times

Sebelumnya, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan karena dianggap melanggar aturan terkait klaim sertifikat kepemilikan Stadion Mattoanging.

Perkara ini resmi didaftarkan pada 5 November 2019 dengan nomor register perkara 119/G/2019/ptun.mks di pengadilan tata usaha negara atau PTUN.

“Kami sudah pelajari apa yang selama ini Pemprov (Sulsel) lakukan. Mulai dari penerbitan sertifikat tahun 1987 itu sudah bertentangan dengan aturan. Karena sertifikat itu tidak boleh keluar karena dia (Pemprov Sulsel) tidak pernah menguasai objek,” kata tim kuasa hukum YOSS, Hasan, Kamis (7/11).

Baca Juga: Mattoanging Berpolemik, Manajemen PSM Pertimbangkan Stadion Kalegowa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya