Viral Wisatawan Batal Masuk Pantai Bira karena Bayar Tiket Dua Kali 

Pemkab Bulukumba bantah ada pungli di Pantai Tanjung Bira

Intinya Sih...

  • Pemkab Bulukumba membantah adanya pungli di Pantai Tanjung Bira
  • Wisatawan dikenakan tarif masuk ganda untuk berbagai lokasi di kawasan wisata
  • Pemkab Bulukumba akan mengevaluasi sistem penarikan retribusi untuk destinasi wisata

Makassar, IDN Times - Pemberlakuan tiket masuk di kawasan Pantai Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, baru-baru ini menuai sorotan. Pemberlakuan tiket itu dikeluhkan wisatawan.

Pengalaman wisatawan ini viral di media sosial. Dalam akun Instagram lambe_turah, wisatawan tidak jadi masuk ke Pantai Tanjung Bira karena merasa kebanyakan bayar. Mereka pun akhirnya putar balik.

Pembayaran tiket berulang itu sempat diduga pungli. Namun pemerintah setempat langsung membuat klarifikasi terkait hal itu.

1. Wisatawan putar balik karena merasa kebanyakan bayar

Viral Wisatawan Batal Masuk Pantai Bira karena Bayar Tiket Dua Kali Kawasan wisata Pantai Tanjung Bira di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan/Humas Pemkab Bulukumba

Awalnya, wisatawan ini masuk ke gerbang kawasan Tanjung Bira. Mereka dikenakan tarif sebesar Rp20.000 untuk setiap orang dewasa.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 1 km, mereka menjumpai loket masuk ke Titik Nol. Di loket ini, mereka harus membayar lagi Rp20.000 per orang.

"Ini kalau Titik Nol bayar lagi?" kata salah seorang wisatawan bersuara laki-laki.

"Iya," demikian jawaban petugas yang menjaga loket.

"Ya udah deh balik aja. Kebanyakan bayarnya Pak," kata wisatawan bersuara perempuan.

2. Pemkab Bulukumba bantah adanya pungli

Viral Wisatawan Batal Masuk Pantai Bira karena Bayar Tiket Dua Kali Kawasan wisata Pantai Tanjung Bira di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan/Humas Pemkab Bulukumba

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba membantah adanya praktik pungli. Pemerintah setempat menyatakan tiket tersebut diberlakukan secara resmi.

"Itu (portal) resmi, bukan pungli," kata Kabid Humas Diskominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, dalam keterangannya kepada IDN Times, Kamis (9/5/2024).

Dia menjelaskan pintu masuk Titik Nol itu adalah portal yang dikelola secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Selain itu, memang ada dua kali bayar jika pengunjung ingin masuk ke Titik Nol.

"Iya dua kali bayar kalo pengunjung mau masuk ke Titik Nol
Kan tidak semua pengunjung pasir putih Tanjung Bira juga ke Titik Nol," katanya.

Baca Juga: Kawasan Bira Sumbang Pendapatan Rp1,2 M di Libur Lebaran

3. Titik Nol hanya pilihan destinasi

Viral Wisatawan Batal Masuk Pantai Bira karena Bayar Tiket Dua Kali Kawasan wisata Pantai Tanjung Bira di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan/Humas Pemkab Bulukumba

Titik Nol merupakan destinasi wisata baru yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Destinasi ini telah dirintis pada 2018 lalu.

Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestarian, tebing Titik Nol dan Jembatan Kaca. Di Titik Nol pengunjung bisa melihat sunrise dan sunset karena berada di ujung selatan Pulau Sulawesi dan berhadapan langsung dengan laut Flores dan Teluk Bone.

Untuk masuk di kawasan wisata Tanjung Bira, pengunjung hanya melewati portal pintu masuk dengan membayar retribusi. Namun seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemkab Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022. Hasil Retribusi Titik Nol ini dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.

"Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama," kata Ayatullah

4. Pemkab Bulukumba akan mengevaluasi sistem penarikan retribusi

Apabila ada pihak yang menganggap pemerintah menarik retribusi dobel, maka Pemkab menegaskan hal itu tidak ada. Hanya saja, memang ada regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol.

Kunjungan itu didasari atas aturan sebagai obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Meski begitu, keluhan atas kebijakan portal masuk di Titik Nol akan dievaluasi oleh pemerintah setempat.

"Apakah nantinya bisa diterapkan single payment atau skema lainnya tergantung hitung-hitungan target PAD di kawasan Tanjung Bira," kata Ayatullah.

Adapun tarif masuk Kawasan Tanjung Bira yaitu dewasa sebesar Rp19.000 tambah asuransi sebesar Rp1.000. Jadi total Rp20.000 untuk dewasa.

Untuk anak-anak yaitu Rp9.000 tambah asuransi Rp1.000 sehingga totalnya Rp10.000. Lalu tarif masuk Kawasan Titik Nol yaitu Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Pelayaran Kapal Rute Bira-Selayar Dihentikan Sementara

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya