Sengketa Lahan Stadion Mattoanging, Pemprov Sulsel Tunggu Putusan PN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk membangun ulang Stadion Mattoanging Andi Mattalatta masih menemui jalan buntu. Hal ini lantaran lahan untuk stadion tersebut masih bersengketa.
Pemprov Sulsel kini tengah menanti putusan mengenai sengeketa lahan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta itu. Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel, Abel Rante, belum mau berkomentar mengenai sengketa tersebut.
"Kalau terkait gugatan Mattoanging, kami belum terima keputusannya dari pengadilan, sehingga belum bisa komentar terkait itu," kata Abel kepada IDN Times, Jumat (27/10/2023).
1. Kasus sengketa lahan bergulir di pengadilan
Kasus sengketa lahan Stadion Mattoanging ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Seyogianya, putusan PN mengenai sengeketa lahan tersebut akan diumumkan hari ini, Jumat (27/10/2023), namun hingga kini belum ada pengumuman resmi.
Ada dua pihak yang menggugat soal lahan Stadion Mattoanging. Mereka adalah Teddy Anwar dan Andi Ilhamsyah Mattalatta.
2. Sengketa lahan hambat pembangunan
Sengketa lahan ini berujung pada terhambatnya pembangunan Stadion Mattoanging yang kadung dirobohkan pada Oktober 2020 lalu. Pemprov tentu tak ingin gegabah membangun sementara stadion tersebut masih terbelit masalah gugatan kepemilikan dan ganti rugi lahan.
"Yang pasti memang salah satu hambatan untuk pembangunan fisik adalah adanya gugatan hukum yang belum selesai terkait lahan Stadion Mattoanging," kata Abel.
Baca Juga: YOSS-Menpora Bertemu Bahas Pembangunan Kembali Stadion Mattoanging
3. Belum ada kejelasan soal kelanjutan
Sejak dirobohkan pada Oktober 2020 lalu, belum ada sama sekali tanda-tanda pembangunan. Publik pun, terutama suporter PSM Makassar terus mendesak Pemprov untuk membangun kembali stadion itu.
Berkali-kali pula, Pemprov menegaskan akan melanjutkan proyek tersebut. Namun lagi-lagi, sengketa lahan menjadi alasan belum dibangunnya stadion tersebut.
Pemprov hanya ingin membangunnya ketika kasus perdata ini inkrah dan dimenangkan oleh Pemprov. Jika belum ada putusan, maka belum ada pula kejelasan soal kelanjutan stadion tersebut.
Baca Juga: Soal Stadion Mattoanging, Menpora: Sudah Dibahas Bersama Presiden