Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Makassar Tutup Sementara

Layanan administrasi kependudukan juga dihentikan

Makassar, IDN Times - Sejumlah pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terkonfirmasi positif COVID-19. Pegawai positif ini didapatkan setelah menjalani tes swab sebagai upaya mencegah klaster perkantoran.

Menyikapi hal itu, pihak Disdukcapil Makassar memutuskan menutup sementara layanan kependudukan offline di kantornya yang berlokasi di Jalan Teduh Bersinar.  
 
"Ada beberapa pejabat dan staf terkonfimasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab, sehingga kita berkonsultasi secara berjenjang dan diputuskan untuk lockdown sampai 3 Januari 2021," kata Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady, Selasa (28/12/2020).

1. Kantor Disdukcapil disterilkan

Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Makassar Tutup SementaraIlustrasi penyemprotan disinfektan (IDN Times/Istimewa)

Lantaran adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Kantor Disdukcapil Makassar, Puspa mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan dalam beberapa hari ke depan. Sterilisasi dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas.

"Penyemprotan telah dilakukan untuk memutus mata rantai penularan," kata dia.

2. Layanan terbatas di kecamatan

Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Makassar Tutup SementaraANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Penutupan kantor Disdukcapil Makassar tidak hanya berimbas pada dihentikannya pelayanan offline tapi juga layanan online. Namun Puspa mengatakan, pelayanan langsung seperti perekaman KTP elektronik, kartu keluarga atau pengambilan dokumen yang telah selesai diurus bisa diakses di kantor kecamatan.

Tapi pelayanan di kantor, baik offline maupun online baru bisa dilakukan tanggal 4 Januari 2021 nanti saat kantor kembali dibuka. 

"Kalau baru mau pengurusan pasti belum dilayani, nanti buka kembali baru ditindaklanjuti," kata Puspa.

Baca Juga: Sepekan, Kasus COVID-19 di Makassar Meningkat Dua Kali Lipat

3. Kasus COVID-19 terus meningkat

Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Makassar Tutup SementaraIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sementara itu, kasus COVID-19 di Kota Makassar masih terus meningkat. Hingga Senin (28/12/2020), tercatat ada 14.850 total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan tambahan 152 kasus baru.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.503 kasus merupakan kasus aktif, 10.986 orang telah dinyatakan sembuh, dan 361 orang meninggal dunia.

Baca Juga: IDI Makassar Kembali Berduka, Dua Dokter Meninggal karena COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya