KPU Makassar Tetapkan DPT Pilkada 901.087 Orang

Ada penambahan dari warga binaan lapas

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 sebanyak 901.087 pemilih. Jumlah ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Gammara Makassar, Rabu (14/10/2020). 

Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto, menyebutkan DPT yang ditetapkan itu terdiri dari 436.620 laki-laki dan 464.467 perempuan. 

"Data ini untuk 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di 15 kecamatan," kata Romy dalam rapat pleno tersebut.

1. Selisih sebanyak 1.155 dari DPS

KPU Makassar Tetapkan DPT Pilkada 901.087 OrangRapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada Makassar di Hotel Gammara, Rabu (14/10/2020). Tangkapan layar Youtube

Jumlah DPT ini ada selisih 1.155 pemilih dibanding data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tercatat sebanyak 899.932 pemilih. 

DPS sebelumnya tercatat 435.407 pemilih laki-laki atau selisih sebanyak 1.213 pemilih. Sedangkan DPS untuk pemilih perempuan sebanyak 464.525 atau selisih 58. 

2. Ada penambahan pemilih dari warga binaan

KPU Makassar Tetapkan DPT Pilkada 901.087 OrangIlustrasi Tempat Pemungutan Suara (Dok. IDN TIMES/EstiTraveler)

Romy mengatakan, ada pergeseran jumlah TPS dan hal tersebut mempengaruhi seluruh kota, termasuk penambahan jumlah DPT. Sejak awal dia sudah menyebut bahwa akan ada peningkatan signifikan terkait NIK yang masuk dari Disdukcapil dan warga binaan di rutan dan lapas. 

"Jadi termasuk TPS juga memang ada penambahan. TPS kami itu 2.390 akhirnya bertambah karena ada penambahan di 3 rutan dan 1 di lapas," katanya.

Baca Juga: 18 Jalan di Makassar Terlarang bagi Alat Peraga Kampanye Pilkada

3. DPT tidak akan berubah

KPU Makassar Tetapkan DPT Pilkada 901.087 OrangANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

DPT inilah yang nantinya akan digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan. Romy mengatakan surat suara akan dicetak sejumlah DPT yang ditambahkan 2,5 persen di setiap TPS.  

"DPT tidak akan berubah lagi. Jika ada warga yang belum terdaftar maka akan dimasukkan sebagai daftar pemilih tambahan," katanya.

Baca Juga: Survei Pilkada Makassar, Pasangan ADAMA Ungguli Tiga Pesaingnya

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya