Intip Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Masjid HM Asyik Makassar

Tak perlu takut beribadah di tengah pandemik

Makassar, IDN Times - Sudah dua tahun umat muslim menjalankan ibadah puasa di tengah pandemik, begitu pula di Kota Makassar. Ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah dibanding tahun sebelumnya. 

Pada 2020, masyarakat tidak dibolehkan beribadah seperti salat Tarawih berjamaah di masjid, maka tahun ini pemerintah sudah membolehkan dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu masjid yang telah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 adalah Masjid HM Asyik. Masjid tersebut berlokasi di Jalan AP Pettarani No 100, Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Harisal Habil selaku Sekretaris Pengurus Masjid HM Asyik mengatakan penerapan protokol kesehatan itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar.

"Alhamdulillah Masjid HM Asyik itu sudah memenuhi semua apa yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota Makassar bahwa pelaksanaan ibadah Ramadan di seluruh masjid di Kota Makassar harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Harisal Habil, Minggu (18/4/2021).

1. Lantai masjid diberi tanda silang agar jemaah saling menjaga jarak

Intip Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Masjid HM Asyik MakassarLantai Masjid HM Asyik di Makassar diberi tanda untuk mengatur jarak jemaah. IDN Times/Asrhawi Muin

Penerapan protokol kesehatan di masjid tersebut sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19. Hal itu dikarenakan masjid ini terletak persis di tepi jalan poros AP Pettarani sehingga mudah diakses oleh siapapun. 

Dengan demikian, jemaah yang datang untuk melaksanakan salat lima waktu maupun salat Tarawih bukan hanya warga sekitar tapi juga masyarakat umum yang kebetulan melintas dan ingin salat berjemaah di masjid.

Untuk mengingatkan kepada jemaah, pengurus masjid pun memasang poster di berbagai sudut area masjid berisi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Selain itu, lantai masjid juga diberi tanda silang untuk menjaga jarak jemaah. Menariknya, tanda silang itu dibuat secara berselang-seling sehingga jemaah tidak tampak terlalu berjarak.

"Sengaja kita kasih selang-seling tandanya karena kalau tanda silangnya lurus-lurus saja maka kelihatan sekali ada kekosongan di tengah," kata Harisal.

2. Pengurus masjid membentuk satgas khusus protokol kesehatan

Intip Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Masjid HM Asyik MakassarLantai Masjid HM Asyik di Makassar diberi tanda untuk mengatur jarak jemaah. IDN Times/Asrhawi Muin

Tak cukup hanya aturan tertulis, pengurus Masjid HM Asyik juga membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk penerapan protokol kesehatan. 

Satgas inilah yang bertugas untuk mengingatkan jemaah soal protokol kesehatan. Mereka akan mengingatkan kepada jemaah agar selalu mengenakan masker, tetap menjaga jarak, dan tidak bersentuhan fisik dengan jemaah lainnya.

"Itu berlangsung setiap malam selama bulan suci Ramadan," kata Harisal.

Baca Juga: Masjid Tua Katangka, Tonggak Sejarah Islam di Sulawesi Selatan

3. Jemaah yang datang tidak sampai 50 persen

Intip Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Masjid HM Asyik MakassarSuasana di dalam Masjid HM Asyik Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Sebelum pandemik COVID-19, Masjid HM Asyik bisa menampung sekitar 1.000-an orang. Tapi selama bulan suci Ramadan ini, jemaah tidak memenuhi kapasitas itu. 

Alasannya, selain karena adanya aturan dari Pemerintah Kota Makassar yang membatasi kapasitas menampung jamaah hanya 50 persen, juga karena jemaah yang datang memang sedikit. 

Menurut Harisal, masyarakat cenderung masih khawatir untuk beribadah di masjid. Hal itu terlihat dari sedikitnya orang yang datang ke masjid. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, masjid ini selalu ramai, bahkan di luar bulan Ramadan.

"Bahkan 50 persen tidak cukup. Karena jamaah juga masih banyak pertimbangan-pertimbangannya," kata Harisal.

Harisal menilai masyarakat masih lebih memilih salat tarawih berjemaaah di rumah daripada di masjid. Dia paham dengan hal ini karena masyarakat juga lebih memilih mementingkan keselamatan mereka.

"Salat berjamaah itu adalah sunnah termasuk salat Tarawih adalah sunnah. Sementara menyelamatkan jiwa itu adalah wajib. Jadi sebagian besar pemahaman yang lebih baik tinggal di rumah saja," katanya.

Baca Juga: Masjid Tua Tosora, Saksi Bisu Perkembangan Islam di Tanah Wajo

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya