Gubernur Sulsel soal Karyawan Dirumahkan: Itu Tanggungan Perusahaan!

Pemerintah memberi keringanan pajak perusahaan perhotelan

Makassar, IDN Times - Puluhan hotel di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai merumahkan karyawannya sebagai imbas dari pandemi virus corona atau COVID-19. Minimnya pengunjung sejak adanya imbauan agar setiap orang menjaga jarak membuat para pengusaha hotel terpaksa mengambil langkah ini   

Terkait hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel untuk diberikan keringanan pajak.

"Jadi kita pemberian keringanan termasuk misalnya hotel yang tutup bagaimana dengan pembayaran air. Ini juga saya sudah sampaikan kepada bapak Wali kota. Lalu keringanan pajak yang selama ini mereka harus bayar. Ini kan juga kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Nurdin Abdullah saat melakukan telekonferensi, Selasa (7/4).

1. Pemerintah sudah mengkaji pemberian keringanan pajak perhotelan

Gubernur Sulsel soal Karyawan Dirumahkan: Itu Tanggungan Perusahaan!Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Istimewa

Nurdin mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melalui sejumlah kajian. Sebab ia khawatir akan munculnya masalah di kemudian hari apabila salah mengambil langkah saat ini. 

Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini akan membuat pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. Akan tetapi, dia berharap agar penurunan geliat perekonomian yang terjadi tidak terlalu signifikan. 

"Karena jangan-jangan setelah COVID-19 selesai, masalah kita pengangguran yang demikian besar, angka kemiskinan kita naik. Makanya ini harus betul-betul kita kelola dengan baik kebijakan-kebijakan yang akan kita ambil," katanya.

2. Karyawan yang dirumahkan jadi tanggung jawab perusahaan

Gubernur Sulsel soal Karyawan Dirumahkan: Itu Tanggungan Perusahaan!Ilustrasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dengan situasi hotel yang ditutup sementara dan karyawan yang dirumahkan, maka nasib para karyawan pun menjadi pertanyaan. Apalagi saat ini juga akan memasuki bulan Ramadan. 

Soal nasib karyawan ini, Nurdin menyebut bahwa hal itu merupakan tanggung jawab dari perusahaan yang mempekerjakan karyawan.

"Karyawan itu kan tanggungan perusahaan. Jadi yang diatur oleh pemerintah itu ada PKH. Saya kira itu sebuah risiko. Tinggal perusahaan ini kita berikan kemudahan seperti keringanan pajak dan beberapa keringanan-keringanan lainnya," katanya.

3. Jumlah hotel yang tutup diprediksi akan bertambah

Gubernur Sulsel soal Karyawan Dirumahkan: Itu Tanggungan Perusahaan!Salah seorang tamu di Hotel Four Point Makassar melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner. IDN Times/Asrhawi Muin

Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga menyebutkan setidaknya sudah ada 41 hotel di Sulsel yang terpaksa harus melakukan penghentian operasional dan merumahkan karyawannya lantaran tidak ada lagi kunjungan tamu. 

Dia memprediksi bahwa jumlah ini masih akan terus bertambah seiring dengan situasi pandemik COVID-19 yang belum diketahui berlangsung sampai kapan. Sejauh ini menurutnya karyawan hotel di Sulsel yang terdampak akibat keputusan para pengusaha industri perhotelan ini bisa mencapai 1.600 orang. 

Dia pun berharap perhatian dari pemerintah baik pusat maupun daerah untuk industri perhotelan di masa-masa sulit seperti ini, khususnya bagi karyawan hotel yang terpaksa harus dirumahkan.  

"Kita berharap bantuan langsung tunai bisa segera disalurkan untuk menghindari kriminalitas di masyarakat akibat banyaknya masyarakat yang tak bisa bekerja ataupun kehilangan pekerjaan dengan kondisi seperti ini," katanya.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya