DP3A: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Masih Tinggi

Tercatat 558 kasus sejak Januari hingga November 2023

Makassar, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar mencatat ada 558 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sepanjang Januari hingga 27 November 2023. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Achi Soelaiman, mengatakan angka tersebut masih tergolong tinggi. Karena itu, pihaknya harus mengambil sikap untuk pencegahan.

"Itu juga jadi alarm bagi kita untuk sama-sama bergerak, tidak hanya DP3A tapi seluruh komponen yang ada di Makassar. Sama-sama kita lakukan upaya pencegahan kekerasan," kata Achi, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: LBH Kecewa Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan Disanksi Ringan

1. Didominasi kekerasan seksual

DP3A: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Masih Tinggiilustrasi korban. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari angka 558 tersebut, sebanyak 400 korban merupakan anak dan 158 adalah orang dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa korban anak lebih banyak dari perempuan dewasa. Korban anak ini terdiri dari 181 laki-laki dan 209 perempuan.

Dari jumlah 558 kasus tersebut, kekerasan seksual paling mendominasi sebanyak 192 kasus dengan rincian 143 anak dan 54 perempuan dewasa. Di urutan kedua, kekerasan fisik sebanyak 134 kasus dengan rincian 77 anak dan 57 dewasa. 

Di urutan ketiga, kekerasan psikis sebanyak 92 kasus. Kasus ini juga didominasi anak yaitu 55 anak dan 37 dewasa.

"Dari kekerasan anak ini, kalau dirating adalah kekerasan seksual. Sekali lagi bahwa ini adalah alarm untuk kita sama-sama melakukan upaya pencegahan dari jumlah kasus yang ada saat ini," kata Achi.

2. Kekerasan seksual jadi perhatian utama

DP3A: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Masih TinggiIDN Times/Aditya Pratama

Kasus kekerasan seksual ini pun menjadi fokus utama DP3A. Pasalnya kekerasan seksual sangat berdampak pada korban dan mengakibatkan trauma berkepanjangan.

Publik, kata Achi, beberapa kali dikagetkan dengan kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak. Kekerasan seksual terhadap anak ini termasuk juga prostitusi anak.

"Memang akhir November kemarin, kasus kekerasan seksual lebih banyak termasuk di dalamnya booking online (BO)," kata Achi.

3. Edukasi masyarakat untuk berani melapor

DP3A: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Masih TinggiIDN Times/Arif Rahmat

Melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP), Dinas DP3A menekankan bahwa pencegahan lebih baik daripada mengobati. Achi menegaskan bahwa kekerasan tidak dibolehkan karena melanggar hak asasi manusia.

Kampanye tersebut berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember 2023. Melalui kampanye ini, DP3A akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu melalui shelter warga. Shelter warga ini dibentuk di 85 kelurahan. Dengan adanya UU TPKS, Achi berharap masyarakat semakin sadar untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual. 

"Dimulai dari bottom up ya, dari masyarakat sendiri sebagai garda terdepan untuk mencegah kekerasan," kata Achi.

Baca Juga: Ada Pohon Rawan Tumbang, Warga Makassar Bisa Hubungi Call Center 112

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya