Disdik: Vaksinasi Anak Tak Perlu Surat Pernyataan Orang Tua

Sekolah dilarang minta orang tua tanggung risiko usai vaksin

Makassar, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah dimulai sejak Kamis, 20 Januari 2022. Vaksinasi ini tidak perlu surat pernyataan dari orang tua atau wali.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin. Dia menanggapi beredarnya surat pernyataan sekolah untuk diteken orang tua agar tidak menuntut jika ada dampak vaksinasi anak. Pihaknya hanya mewajibkan setiap orang tua atau wali untuk mendampingi anaknya secara langsung saat hendak divaksinasi.

"Tidak ada itu. Saya sudah perintahkan semua kepala sekolah bahwa vaksin anak tidak ada pernyataan yang ditandatangani orang tua. Tetap orang tua wajib mendampingi anaknya karena yang tahu riwayat penyakit anak itu adalah orang tua," kata Muhyiddin saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (22/1/2022).

Baca Juga: IDI Makassar Minta Dokter Tersangka Pemalsu Suket COVID Ditindak Tegas

1. Sekolah diminta siapkan sarapan bagi siswa sebelum vaksinasi

Disdik: Vaksinasi Anak Tak Perlu Surat Pernyataan Orang Tuailustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Uni Lubis)

Muhyiddin menganggap, beredarnya surat pernyataan seperti itu justru hanya memberikan kesan yang menakutkan kepada para orang tua sehingga mereka enggan kalau anaknya divaksinasi. Padahal vaksinasi hanya untuk membentuk kekebalan tubuh anak.

"Sekarang banyak hoaks yang muncul seakan-akan menakuti dengan vaksin. Tapi di Makassar vaksin alhamdulilah kita sudah jalan satu hari kan tidak ada apa-apa," ujarnya.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi di sekolah, kaya Muhyiddin, pihak sekolah wajib menyampaikan kepada orang tua agar anaknya sarapan sebelum vaksinasi.

"Kepala sekolah harus memastikan bahwa anak semua sudah sarapan. Kalaupun ada yang belum sarapan, saya sudah perintahkan kepala sekolah untuk menyiapkan sarapan. 

2. Sekolah tidak boleh paksa orang tua

Disdik: Vaksinasi Anak Tak Perlu Surat Pernyataan Orang TuaIlustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis).

Sejauh ini, kata Muhyiddin, tidak ada penolakan dari orang tua siswa. Hanya saja memang ada yang belum bersedia anaknya divaksinasi.

Muhyiddin menegaskan pihaknya tidak akan memaksa orang tua supaya anaknya mau divaksinasi. Namun pihaknya akan tetap berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi ini.

"Tidak boleh pemaksaan. Kita melakukan pendekatan kepada orang tua. Artinya kita berupaya mengubah pikiran orang tua supaya mau anaknya divaksin tapi jangan dipaksakan," katanya.

3. Vaksinasi bukan syarat siswa untuk ikut PTM

Disdik: Vaksinasi Anak Tak Perlu Surat Pernyataan Orang Tuailustrasi belajar tatap muka di sekolah (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Lagipula, vaksinasi juga bukan syarat bagi siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Muhyiddin mengatakan proses pembelajaran tatap muka juga telah berlangsung sebelum vaksinasi anak dimulai.

"Bukan berarti tidak vaksin membuat anak tidak bisa masuk sekolah. Proses belajar mengajar tetap jalan. Karena sudah ada keputusan untuk melakukan PTM 100 persen," kata Muhyiddin.

Baca Juga: Sulsel Butuh Tambahan Stok Vaksin Sinovac untuk Anak

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya