Bos Jukir Pasar Sentral Makassar Patok Tarif Mahal Ditangkap Polisi

Jukir patok tarif parkir Rp20 ribu untuk motor, ngeri!

Makassar, IDN Times - PD Parkir Makassar Raya dan Polres Pelabuhan menggelar sidak di Pasar Sentral Makassar, Kamis (29/4/2021). Sasaran sidak adalah para juru parkir (jukir) yang dinilai mematok tarif terlalu tinggi.

Kabar soal tingginya tarif parkir itu sempat viral di media sosial. Warga yang mengunggah video itu menyebutkan dirinya dikenai tarif parkir Rp20.000 untuk sepeda motor. 

Normalnya, tarif parkir per jam yang ditentukan PD Parkir sebesar Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Jukir tidak diperkenankan memungut bayaran lebih dari itu.

"Setelah ada sesuatu yang viral kemarin terkait masalah jukir yang meminta jasa parkir Rp20.000 dan hari ini tim kami turun bersama dengan Polres Pelabuhan langsung ke TKP di daerah Pasar Sentral," kata Irham.

1. Banyak jukir tidak mengenakan tanda pengenal resmi

Bos Jukir Pasar Sentral Makassar Patok Tarif Mahal Ditangkap PolisiSeorang jukir diamanakan saat sidak di Pasar Sentral Makassar, Kamis (29/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Irham, jukir di sana memang sangat mencurigakan. Pertama, kelalaian jukir yang tidak menggunakan tanda pengenal atau ID card dari PD Parkir. Kedua, tidak adanya karcis yang diberikan kepada pemilik kendaraan.

"Padahal kami dari PD Parkir selalu memberikan karcis kepada para jukir melalui kolektor. Ketiga adalah terdapatnya jukir bantu yang notabenenya saya tidak tahu untuk apa," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Irham mengatakan akan memanggil para pihak terkait, termasuk kolektor untuk membahas dan menjelaskan perihal temuan tersebut.

2. Bos jukir juga turut diamankan

Bos Jukir Pasar Sentral Makassar Patok Tarif Mahal Ditangkap PolisiLokasi parkiran di Pasar Sentral Makassar, Kamis (29/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Dari sidak tersebut, sebanyak 10 orang jukir diamankan. Salah satu di antaranya berinisial GS, bos jukir di kawasan Pasar Sentral Makassar. Namun GS mengaku tak tahu menahu soal tarif parkir mahal itu.

"Inilah yang viral kemarin salah satu jukir yang dibawahi atas nama GS sebagai bosnya. Ternyata kami konfirmasi di TKP mereka menganggap bahwa itu bukan orang saya," kata Irham.

Jika terbukti bersalah, kata Irham, tanda pengenal GS sebagai jukir resmi PD Parkir akan ditarik.

"Itu pasti. Setelah ada laporan dari Polres Pelabuhan terkait apa yang dilakukan oleh jukir tersebut maka mungkin dengan ini kami tidak akan memberikan lagi, kami akan menarik identitas ID card jukir sesuai dengan legalitas sebagai jukir," kata Irham.

Baca Juga: Tarif Parkir Naik 10 Kali Lipat demi Program Hari Ojol di Makassar

3. Jukir Pasar Sentral Makassar dibawa ke kantor polisi

Bos Jukir Pasar Sentral Makassar Patok Tarif Mahal Ditangkap PolisiLokasi parkiran di Pasar Sentral Makassar, Kamis (29/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Di lokasi yang sama, Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada, mengatakan pihaknya mendapatkan kabar mengenai adanya pungutan liar dari tarif parkir yang melebihi aturan Pemkot Makassar.

'Ternyata betul ada beberapa yang kita temukan mengambil atau menarik uang dari masyarakat melebihi daripada karcis yang ditentukan," kata Asfada.

Selanjutnya, 10 orang yang ditangkap itu dibawa ke Polres Pelabuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, mereka diancam pidana ringan karena melanggar peraturan daerah tentang parkir.

"Nanti GS itu kita akan minta untuk hadirkan di Polres Pelabuhan itu pelaku yang meminta uang melebihi tarif parkir kemarin agar dapat memberikan klarifikasi," katanya.

Baca Juga: Warga Makassar: Jukir Liar Mirip Ninja, Tiba-tiba Minta Duit Parkir 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya