Bandel Langgar Prokes, THM D'Liquid Hotel Claro Makassar Ditutup

Sebelumya, Pemkot Makassar menutup THM Holywings

Makassar, IDN Times - Setelah kafe Holywings ditutup dan dicabut izinnya beberapa waktu lalu, kali ini Pemkot Makassar kembali menyetop aktivitas tempat hiburan malam (THM) lain, yaitu D'Liquid Claro yang berlokasi di Jalan AP Pettarani.

Layanan D'Liquid resmi ditutup setelah DPM-PTSP mengeluarkan surat keputusan dengan nomor : 505/418/DPMPTSP/VI/2021 tentang penutupan fasilitas D'Liquid Claro Makassar.  

"Liquid itu ditutup, bukan mencabut izinnya. Ditutup fungsinya. Kalau izinnya dicabut maka rangkaian lainnya juga dicabut karena merupakan bagian dari hotel," kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Balaikota Makassar, Senin (7/6/2021).

1. Ditutup sampai bersedia menjalankan aturan protokol kesehatan

Bandel Langgar Prokes, THM D'Liquid Hotel Claro Makassar DitutupIlustrasi. Pemeriksaan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Menurut Danny, D'Liquid Claro ditutup hingga pemilik usaha bisa menunjukkan itikad baik dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program Pemkot Makassar. Jika tidak, maka ada kemungkinan D'Liquid juga akan mengalami nasib serupa dengan Holywings yang izinnya sudah dicabut.

"Bisa sama seperti Holywings. Tadinya kan saya mau bekukan saja. Tapi karena dia buka, saya cabut izinnya. Kalau dia buka lagi saya cabut IMB-nya," kata Danny.

2. Masih ada tempat usaha lain yang akan ditutup

Bandel Langgar Prokes, THM D'Liquid Hotel Claro Makassar DitutupTHM berkedok warung bakso di Makassar dibubarkan Satgas, Sabtu (22/5/2021). Tangkapan layar video

Danny menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Langkah tegas akan diambil jika pelaku usaha tidak mau patuh.

Bukan tidak mungkin ada tempat usaha lain yang bernasib sama. Dia menyebutkan ada beberapa tempat usaha lagi yang kemungkinan akan menyusul jika masih melanggar prokes, namun dia belum mau membeberkan.

"Sesuai janji saya bahwa ada menyusul lagi kalau satu kali lagi ditegur," kata Danny.

Baca Juga: Izin Usaha Dicabut, Kafe Holywings Makassar Disegel

3. Satpol PP siapkan penyegelan

Bandel Langgar Prokes, THM D'Liquid Hotel Claro Makassar DitutupSituasi kafe Holywings Makassar saat dibubarkan Satgas Raika, Minggu (23/5/2021). Dok. Satpol PP Makassar

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan juga mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan kelengkapan untuk penyegelan, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Iqbal, D'Liquid Claro Makassar merupakan THM yang bandel karena Satgas Raika telah berkali-kali menegur tetapi tidak digubris. 

"Karena sering kali kedapatan melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Satgas Raika sering kali menegur ke pengelola, tetapi masih bandel," kata Iqbal.

Baca Juga: Izin Operasional Kafe Holywings Makassar Dibekukan karena Langgar PPKM

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya