Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Besok, Bahtiar Lantik Pj Wali Kota Parepare dan Pj Bupati Enrekang

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada apel di Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis (7/9/2023). (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, akan melantik dua penjabat kepala daerah. Mereka adalah Akbar Ali, sebagai Pj Wali Kota Parepare dan H Baba sebagai Pj Bupati Enrekang.

Akbar Ali merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Sementara H Baba merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang.

Dua penjabat kepala daerah ini akan dilantik di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/2023). Hal ini diketahui saat mereka mengikuti gladi di ruangan tersebut, Senin (30/10/2023).

1. Masa jabatan dua kepala daerah berakhir

Wali Kota Parepare Taufan Pawe. IDN Times/Asrhawi Muin

Akbar Ali menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Pangerang Rahim. Kemudian H Baba menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Asman.

Masa jabatan kepala daerah di dua daerah tersebut akan berakhir besok 31 Oktober 2023. Karena itu, jabatan tersebut harus diisi oleh seorang penjabat.

2. Lima daerah dipimpin penjabat

Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, usai dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel di Makassar, Selasa (26/9/2023). IDN Times/Ashrawi Muin

Sejauh ini, ada 5 daerah di Sulsel yang telah dipimpin oleh seorang penjabat. Lima daerah itu yakni Kabupaten Takalar, Kota Palopo, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bone.

Setelah pelantikan dua Pj kepala daerah itu, maka sudah ada 7 daerah di Sulsel yang sudah dipimpin oleh penjabat. Untuk beberapa kepala daerah lain yang habis masa jabatan pada Desember 2023, pengusulannya masih menunggu penyampaian dari Kemendagri.

"Kalau ada surat baru kita mengusul. Kita nda pernah mengusulkan sebelum ada surat," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir.

3. Mekanisme pengusulan penjabat masih sama

Pj Bupati Sinjai Teuku Raja Fahsul Falah. IDN Times/Ashrawi Muin

Idham menjelaskan pengusulannya calon Pj kepala daerah masih sama seperti sebelumnya. Nama-nama akan dipilih dari pejabat tinggi pratama atau eselon II.

"Pemprov yang usul. Tiga masing-masing kabupaten kota. DPRD yang mengusung. Yang jelas pejabat tinggi pratama eselon II. Direktur kementerian bisa juga seperti di Parepare kan direktur," kata Idham.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
3+
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us