Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Ditangkap saat Bonceng Istri
Masih ada sembilan tahanan kabur yang berkeliaran di luar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Setelah perburuan selama sekitar tiga pekan, aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menangkap seorang tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel. Sehingga, hingga kini sudah ada enam dari 15 tahanan kabur yang ditangkap kembali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, satu pelaku yang ditangkap terakhir bernama Erwin alias Wiwin, berusia 33 tahun. Dia menyusul rekan-rekannya yang telah lebih dulu diciduk saat bersembunyi di berbagai daerah di Sulsel.
"Satu tersangka dari sepuluh tersangka yang masih melarikan diri, tertangkap," kata Hermawan dalam keterangan persnya, Kamis (23/4).
Baca Juga: Warga yang Lindungi Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Terancam Hukuman
1. Tersangka ditangkap saat berkendara dengan istrinya
Hermawan mengatakan, tersangka itu ditangkap di Desa Besu, kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Polisi mengetahui keberadaannya dari hasil penyelidikan selama ini.
Berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sultra, petugas meringkusnya pada Selasa (21/4) malam. Polisi menangkap setelah mencocokkan data dan ciri-ciri tersangka.
"Tersangka melintas berboncengan dengan istrinya. Anggota kemudian mengejar dan menghadang di jalan tersebut. Kemudian mengamankan dan membawa tersangka untuk diamankan di Polda Sultra sambil dilakukan pemeriksaan," Hermawan menjelaskan.
Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Dalang Kaburnya 15 Tahanan Polda Sulsel