TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Ditangkap saat Bonceng Istri

Masih ada sembilan tahanan kabur yang berkeliaran di luar

(Ilustrasi tahanan) IDN Times/Ayu Afria

Makassar, IDN Times - Setelah perburuan selama sekitar tiga pekan, aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menangkap seorang tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel. Sehingga, hingga kini sudah ada enam dari 15 tahanan kabur yang ditangkap kembali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, satu pelaku yang ditangkap terakhir bernama Erwin alias Wiwin, berusia 33 tahun. Dia menyusul rekan-rekannya yang telah lebih dulu diciduk saat bersembunyi di berbagai daerah di Sulsel.

"Satu tersangka dari sepuluh tersangka yang masih melarikan diri, tertangkap," kata Hermawan dalam keterangan persnya, Kamis (23/4).

Baca Juga: Warga yang Lindungi Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Terancam Hukuman

1. Tersangka ditangkap saat berkendara dengan istrinya

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulse Kombes Pol Hermawan. IDN Times / Sahrul Ramadan

Hermawan mengatakan, tersangka itu ditangkap di Desa Besu, kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Polisi mengetahui keberadaannya dari hasil penyelidikan selama ini.

Berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sultra, petugas meringkusnya pada Selasa (21/4) malam. Polisi menangkap setelah mencocokkan data dan ciri-ciri tersangka.

"Tersangka melintas berboncengan dengan istrinya. Anggota kemudian mengejar dan menghadang di jalan tersebut. Kemudian mengamankan dan membawa tersangka untuk diamankan di Polda Sultra sambil dilakukan pemeriksaan," Hermawan menjelaskan.

2. Polisi menembak tahanan itu karena disebut berupaya kabur

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari Sultra, petugas Reserse Narkoba Polda Sulsel membawa tersangka ke Makassar. Tersangka diikutkan saat petugas mengembangkan penyelidikan terkait kaburnya para tahanan. Namun saat diminta menunjukkan lokasi tahanan lain yang kabur, tersangka Erwin disebut berupaya melawan aparat.

Polisi, kata Hermawan, terpaksa menembak kaki tersangka. Petugas juga disebut sudah mengeluarkan tembakan peringatan.

"Dengan sangat terpaksa dilumpuhkan karena tidak mengindahkan peringatan dan dikhawatirkan menghilang di tengah kerumuman masyarakat," ucap Hermawan.

Tersangka kini ditahan kembali di Polda Sulsel, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Polisi masih memburu sembilan tersangka lain yang berkeliaran di luar.

Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Dalang Kaburnya 15 Tahanan Polda Sulsel

Berita Terkini Lainnya