Menteri PPPA Jamin Pendampingan Korban Pencabulan AKBP M
Bintang Puspayoga mengapresiasi sanksi pemecatan bagi pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjamin proses pendampingan untuk korban pelecehan seksual di Makassar oleh seorang mantan perwira menengah kepolisian.
Bintang mengatakan korban didampingi secara penuh, seperti yang sudah ditunjukkan sejak awal kasus bergulir.
"Baik itu pendampingan hukumnya, pendampingan psikososialnya ini sudah didampingi dengan teman-teman UPTD PPA yang ada di Sulsel ini," kata Bintang dalam kunjugannya di Makassar, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga: Propam Polda Sulsel Rekomendasikan Pecat AKBP M, Gimana Pak Kapolri?
1. Menteri apresiasi sanksi pemecatan
Bintang juga mengaparesiasi langkah Polda Sulawesi Selatan yang menjadikan kasus ini sebagai antensi urgen. Terlebih, karena pelaku AKBP M telah dipecat sebagai anggota polisi. Menurutnya, sanksi pemecatan yang dijatuhkan terhadap pelaku sudah sangat tepat.
"Kita apresiasi setinggi-tingginya karena pelaku sudah mendapatkan dan diberikan efek jera karena mereka sudah memecat," ucap Bintang.
Baca Juga: Perwira Polisi di Sulsel Tersangka Pencabulan Remaja Ancam Lapor Balik