KPU Makassar Soal Protes Calon PPK Nilai Tertinggi Tapi Gagal Terpilih
Hasil CAT tertinggi namun gak lulus jadi PPK, kok bisa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara perihal pernyataan protes salah seorang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diumbar di media sosial. Oknum berinisial HH, memprotes KPU karena namanya dinyatakan tidak lolos dalam 75 anggota PPK yang baru-baru ini dilantik.
Orang itu, pada Jumat (28/2), menulis bahwa dirinya memperoleh nilai 91, tertinggi dari seluruh peserta seleksi se-Kecamatan Mariso. Poin itu dia dapatkan pada tes sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan KPU dalam proses seleksi.
"Kami klarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, hasil CAT bukan merupakan satu-satunya ukuran untuk kemudian menentukan terpilihnya seorang PPK," kata Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Makassar Endang Sari usai pelantikan PPK, Sabtu (29/2).
1. CAT hanya ukuran untuk mengetahui teknis kepemiluan dan pemahaman calon PPK
Dalam unggahan tersebut HH menyatakan keraguan terhadap integritas dan akuntabilitas KPU Makassar sebagai penyelenggara pemilihan umum. Tidak hanya mengunggah foto terkait hasil CAT, HH bahkan menampilkan tangkapan layar kiriman email yang dialamatkan ke KPU Makassar.
Dia mempertanyakan, alasan sehingga namanya hanya masuk dalam 10 besar di Kecamatan Mariso, berdasarkan hasil tes wawancara. Namun saat tes CAT, HH menempati urutan pertama di kecamatannya. Endang menyebut, CAT hanya salah satu bentuk tahapan tes dari berbagai macam tes yang dilakukan KPU Makassar.
CAT, dijelaskan Endang, merupakan alat untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman mendasar calon PPK terkait kepemiluan yang bakal diselenggarakan. Khususnya hal-hal teknis terkait aturan penyelenggaraan pemilu. "Selesai di situ. Kalau memang ada hasil yang tinggi, tentu kami akan mengkonfirmasi pada saat wawancara," jelas Endang.
Baca Juga: Rekrut PPK Pilkada, KPU Makassar Perlonggar Batas Usia Maksimal
Baca Juga: Perekrutan PPK, KPU Makassar Buka Tanggapan Masyarakat Tahap Dua