Rekrut PPK Pilkada, KPU Makassar Perlonggar Batas Usia Maksimal

Syarat usia minimal turun jadi 17 tahun

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bakal mengumumkan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mulai Rabu (15/1). KPU mencari petugas ad hoc untuk bekerja pada pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Anggota KPU Makassar Endang Sari menyatakan, seleksi anggota PPK dibuka untuk masyarakat umum. Artinya, siapa saja bisa mendaftarkan diri, dengan syarat usia minimal 17 tahun dan tak ada batas umur maksimal.

Endang mengatakan, syarat pencalonan disusun dengan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Aturan itu diperkuat dengan Surat Edaran KPU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pembentukan PPK dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020.

“Arahan dari KPU RI, kami diminta berpedoman pada PKPU 13/2017, dan di situ tidak ada disebutkan batasan usia maksimal,” kata Endang di Makassar, Senin (13/1).

Baca Juga: Dicari, Panitia PPK untuk Pilkada Makassar. Ini Honornya!

1. Syarat usia minimal turun dibandingkan pilkada sebelumnya

Rekrut PPK Pilkada, KPU Makassar Perlonggar Batas Usia MaksimalANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Syarat usia minimal 17 tahun pada rekrutmen PPK di Pilkada Makassar 2020 tergolong baru. Pada pilkada sebelumnya di tahun 2018, usia pendaftar dibatasi minimal 25 tahun.

Menurut Endang, aturan ini mendorong semangat pemilihan umum yang menjadi ajang untuk semua kelompok, termasuk pemilih pemula berusia 17 tahun ke atas.

“Semangatnya, pemilu tidak bisa menjadi milik kelompok tertentu. Saat seseorang dianggap memiliki hak politik, maka dia berhak untuk menjadi penyelenggara,” ucap Endang.

2. Sistem ujian CAT dipertimbangkan

Rekrut PPK Pilkada, KPU Makassar Perlonggar Batas Usia MaksimalSimulasi Tes CAT yang diadakan Kantor Regional I BKN pada Kamis (5/12). IDN Times/Siti Umaiyah

Pada rekrutmen PPK, KPU Makassar bakal menggelar tes tertulis bagi peserta. KPU mempertimbangkan penggunaan ujian berbasis komputer atau CAT. Model ujian ini sebelumnya digunakan Bawaslu dalam rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan untuk Pilkada 2020, serta pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Terkait sistem CAT, kami masih mencoba mengusulkan. Karena sesuai prosedur, bila KPU kabupaten/kota ingin menggunakan CAT, maka kami harus mendapat izin dari (KPU) provinsi dan KPU RI,” Endang menerangkan.

3. KPU mencari 45 petugas PPK

Rekrut PPK Pilkada, KPU Makassar Perlonggar Batas Usia MaksimalNTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera membuka seleksi calon penyelenggara ad hoc untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Pada tahap awal, perekrutan dibuka untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

KPU Makassar mencari 75 orang untuk mengisi formasi anggota PPK. Mereka yang terpilih bakal bertugas di 15 kecamatan se-Makassar, dengan rincian lima orang per setiap kecamatan.

“Pengumuman penerimaan secara resmi akan disampaikan mulai tanggal 15 Januari 2020 di ‘website’ resmi kami, dan juga di akun resmi media sosial KPU Makassar,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari melalui pesan WhatsApp, Senin (6/1).

Baca Juga: Rekrut Panitia Pilkada, KPU Makassar Utamakan yang Melek IT

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya