TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Bansos COVID-19 Makassar Belum Tuntas, Gimana Nih Polda Sulsel?

Polda berdalih menunggu hasil audit BPK

Ilustrasi pembagian bantuan sosial untuk warga. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Makassar, IDN Times - Kasus dugaan korupsi anggaran sembako COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Aliansi Peduli Anti Korupsi RI (APAK) Sulsel mendesak kepolisian daerah serius mengungkap kejahatan yang sangat merugikan masyarakat ini.

"Kami mendukung upaya percepatan penuntasan kasus yang sudah lama ditangani Polda Sulsel," kata Ketua Umum DPP APAK RI Sulsel Mastan, dilansir ANTARA, Rabu (26/5/2021).

1. Polda dan BPK diharapkan semisi dalam menuntaskan kasus korupsi

Ilustrasi bantuan bahan pangan untuk masyarakat terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Mastan berharap agar Polda Sulsel dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) punya misi yang sama dalam pemberantasan korupsi. "Sehingga tidak ada permasalahan penanganan korupsi yang mandek atau molor," tegasnya.

Sorotan lainnya datang dari lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. "Ya, sudah terlalu lama itu penanganannya, padahal kan faktanya sudah sangat jelas," kata peneliti ACC Angga Reksa kepada IDN Times beberapa waktu lalu.

Angga menerangkan, semestinya setiap penerima bantuan mendapatkan paket bansos senilai Rp600 ribu. Namun, pada kenyataannya, harga total dalam per paket bantuan tidak sesuai nilai yang seharusnya.

Baca Juga: ACC Desak Polda Sulsel Ungkap Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Makassar

2. Harga paket sembako yang diduga dikorupsi

Ilustrasi. Warga membawa sembako yang dibeli di Pasar Murah di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut pada Ramadan tahun lalu (Mirza Baihaqie for IDN Times)

ACC bahkan membeberkan data mengenai paket sembako yang seharusnya terdistribusi dengan benar di masyarakat. Pada kenyataannya, sembako yang diterima tidak sesuai dengan nilai perhitungan awal. 

Rincian sembako tersebut masing-masing, beras 10 kilogram: Rp105.000, mi instan 1 kartun (dos): Rp92.000, kemudian 3 bungkus sabun cuci 1 kilogram: Rp17.000, serta 4 biji sabun mandi: Rp12.000.

Selanjutnya, odol 120 gram: Rp12.500, 4 kaleng susu: Rp28.000, minyak goreng 2 liter: Rp22.000, gula pasir 1 kilogram: Rp12.500. Jika ditaksir, harga keseluruhannya hanya Rp290.500. Akumulasi harga yang dianggap tidak sesuai itulah yang sementara ditangani kepolisian berkoordinasi dengan BPK.

Baca Juga: Buron 4 Tahun, Koruptor Bansos Sulsel Ditangkap di Makassar

Berita Terkini Lainnya