Ingat! Operasi Patuh Masih Berlangsung, Ini 8 Sasaran Pelanggaran

Operasi Patuh berlangsung sejak 10 hingga 23 Juli 2023

Makassar, IDN Times - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polri di seluruh Indonesia tengah melaksanakan Operasi Patuh 2023. Operasi berlangsung sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Di Sulawesi Selatan, operasi digelar dengan sandi Operasi Patuh Pallawa 2023. Lewat operasi di jalan-jalan raya, polisi ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat berkendara dan berlalu lintas.

“Operasi Kepolisian Patuh Pallawa 2023 yang digelar bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Maros AKP Suprianto dalam keterangannya, yang dikutip, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Operasi Patuh di Makassar, Banyak Pengendara dapat Teguran

1. Delapan sasaran pelanggaran di jalan raya

Ingat! Operasi Patuh Masih Berlangsung, Ini 8 Sasaran PelanggaranIlustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Ada delapan sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023. Antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi, pengemudi di bawah umur, berboncengan motor lebih dari satu.

Berikutnya,  mengemudi mobil tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar,  pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spesifikasi, dan pengendara melebihi batas kecepatan.

2. Masyarakat diimbau patuhi aturan berlalulintas

Ingat! Operasi Patuh Masih Berlangsung, Ini 8 Sasaran PelanggaranIlustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

AKP Supriyanto mengimbau pengguna jalan, khsusunya di Kabupaten Maros, taat aturan berlalu lintas. Taat aturan demi keselamatan bersama di jalan.

“Selain itu Operasi Patuh Pallawa 2023 Juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.

3. Petugas utamakan peneguran di jalan, tetap ada tilang

Ingat! Operasi Patuh Masih Berlangsung, Ini 8 Sasaran PelanggaraniIustrasi tilang (DN Times/Ayu Afria)

Operasi Patuh turut dilaksanakan di Makassar. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, pada hari pertama banyak pengendara mendapat teguran langsung di jalan karena melanggar aturan lalu lintas. Namun untuk pelanggaran fatal tetap berlaku sanksi tegas berupa tilang.

"Pada hari pertama yang ditindaklanjuti sesuai dengan target, banyak teguran tapi tetap ada penilangan juga. Contoh, melawan arus, tidak memakai helm SNI Itu kita lakukan penegakan," kata Amin dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Amin Toha menjelaskan, tujuan dari Operasi Patuh 2023 untuk menekan terjadinya pelanggaran lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan. Di sisi lain sebagai upaya menciptakan kedisiplinan berlalulintas bagi masyarakat pengguna jalan. 

Dalam operasi ini ada tiga Satgas, yakni preemtif, preventif dan penegakan hukum. Satgas preemtif menghimbau masyarakat lewat media, penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir. 

"Kalau satgas preventif, kita melaksanakan pengaturan penjagaan dan pengawalan kepada masyarakat yang memerlukan atau kegiatan di lokasi tradespot dan blackspot," AKBP Amin Toha menjelaskan kepada wartawan.

Adapun Satgas penegakan hukum bekerja dengan mengedepankan kamera tilang (ETLE), baik mobile maupun statis. "Dengan pelanggaran perioritas yaitu penggunaan helm bukan SNI, balap liar, pengaruh alkohol, anak di bawah umur, dan nomor TNKB tidak sesuai," lanjutnya.

Baca Juga: Pemuda di Makassar Ditikam usai Teriaki Istri Orang Janda Pirang

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya