Kanitres di Luwu Terlibat Kasus Narkoba Diberhentikan
Soal pemecatan masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polres Luwu masih menahan IS, perwira polisi yang terlibat kasus peredaran narkoba. Polisi berpangkat Bripka itu juga sudah dicopot dari jabatan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Belopa, Luwu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengatakan, kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri itu terus diselidiki.
"Untuk sementara diberhentikan dari tugasnya, diganti," kata Komang saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Kanit Reskrim di Luwu Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu
1. Polisi terlibat narkoba terancam dipecat
Komang menerangkan, Polres Luwu masih mendalami peran IS pada kasus peredaran narkoba yang terungkap. Jika kelak IS terbukti terlibat, dia terancam dipecat.
"Kalau terbukti ada unsur-unsur tidak pidana, akan diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba (Polda Sulsel). Dari situlah nanti kita lihat apakah PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) atau PDH (pemecatan dengan hormat)," kata Komang.
Baca Juga: Mengungkap Asal-usul Nama Kerajaan Luwu, Keraton Tertua di Sulawesi