TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dor! Polisi Tembak Dalang Kaburnya 15 Tahanan Polda Sulsel

Sejauh ini baru lima tahanan Polda Sulsel yang tertangkap

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus melakukan perburuan terhadap 15 tahanan dalam kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari lantai tiga sel tahanan Mako Polda Sulsel pada Senin (30/3) lalu.

Lima dari belasan tahanan yang kabur, telah diamankan setelah jajaran Polda Sulsel melakukan penelusuran lanjutan. Kelimanya diringkus secara berturut-turut di berbagai daerah di Sulsel, selain di Kota Makassar.

Pada Rabu, (1/4) lalu, petugas menangkap tersangka Ikhsan di Kabupaten Jeneponto, kemudian Nandito di Kota Parepare dan Febrianto di Kota Makassar. Selanjutnya, Kamis (2/4) giliran tersangka Rezky alias Kiki ditangkap di Kabupaten Pinrang.

Terbaru, Jumat (3/4), petugas meringkus Ardiansyah alias Asri di kediamannya di Jalan M Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. "Jadi baru lima tersangka ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulsel kepada sejumlah jurnalis, saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

1. Tersangka Kiki diketahui sebagai otak kaburnya belasan tahanan

(Ilustrasi tahanan) IDN Times/Ayu Afria

Penangkapan ketiganya merupakan hasil tindak lanjut dari penelusuran kepolisian untuk memburu belasan tahanan yang sengaja melarikan diri. Mereka diketahui melarikan diri setelah menjebol plafon lantai tiga tahanan Direktorat Tahanan Dan Titipan (Tahti) Polda Sulsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, otak kaburnya belasan tahanan diketahui adalah Rezky alias Kiki. Saat ditangkap, tersangka sempat memberikan perlawanan kepada petugas.

Petugas bahkan beberapa kali memberikan tembakan peringatan kepada tersangka namun tak diindahkan. Tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki. Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, tersangka dikembalikan ke Mako Polda Sulsel.

"Kiki ini yang kita duga merencanakan pelarian dari ruang tahanan. Menggunakan sarung entah dari mana didapatnya. Yang bersangkutan mengajak rekannya yang lain untuk ikut lari," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan saat memberikan keterangan terpisah kepada sejumlah jurnalis.

Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap 3 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Sel

2. Polda Sulsel tegaskan sanksi bagi masyarakat yang sembunyikan keberadaan tersangka lainnya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kabid Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo menegaskan, bakal menerapkan sanksi hukum kepada warga yang dengan sengaja menutup-nutupi bahkan melindungi tersangka tahanan yang kabur. 15 tahan ini bahkan telah dipersiapkan perampungan berkas perkaranya, sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umun (JPU).

Di sisi lain, kepolisian saat ini terus melakukan perburuan terhadap para tersangka. Apalagi, identitas tersangka lain telah di kantongi petugas. Mereka masing-masing Ramli alias Sakka, Wandi, Tommeng, Muh Hafis, Faisal, Rizal, Edi Suhendri, Muhammad Ilham, Akbar dab Erwin.

"Semua orang (diingatkan) agar tidak akan melindungi mereka (tahanan kabur) karena ada sanksi hukum jika melindungi tersangka," tegas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.

Baca Juga: Warga yang Lindungi Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Terancam Hukuman

Berita Terkini Lainnya