Dokter Viral di Enrekang Tanggapi Polisi: Saya Takut Bohong
Dia bersikukuh pernyataannya sesuai dengan ilmu kedokteran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Adiany Adil, dokter di Enrekang, Sulawesi Selatan, yang pernyataannya viral soal tidak pernah ada diagnosis COVID-19, terancam pidana. Polisi menganggap pernyataannya menimbulkan kegaduhan.
Namun Adiany menyatakan tidak takut dengan proses penyelidikan yang tengah berjalan di Polres Enrekang.
"Dosanya disebelah mana? Melawan hukumnya kapan? Kriminal kejahatan saya apa? Saya berdiri sebagai dosen gratisan atas disiplin ilmu sendiri emang pidana?," kata Adiany kepada IDN Times, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Polisi Periksa Dokter Viral di Enrekang Tak Percaya COVID-19
1. Hanya takut dipenjara ketika berbohong
Adiany menyatakan tak gentar atas pernyataannya. Dia merasa benar meski dianggap kontroversial.
"Justru karena saya takut dipenjara, makanya saya takut berbohong," katanya.
Menurut dr Adiany, tidak ada dasar hukum apa pun seseorang dapat dipidana atas disiplin ilmu yang dijalani. "Apa yang saya nyatakan itu adalah ilmu pengetahuan kedokteran. Jadi fix, harga mati tidak dapat ditawar-menawar lagi," dia menerangkan.
Adiany mengklaim semua dokter di belahan bumi manapun, tahu bahwa COVID-19 bukanlah diagnosa. Yang ada adalah ISPA dan sejak dulu manusia telah hidup dengan virus.
"Justru fakta ilmiah ISPA ec virus itu telah ada maha jauh sebelum saya lahir," ucapnya.
Baca Juga: Dokter Viral di Enrekang Sudah Lama Tidak Boleh Praktik