Polisi Periksa Dokter Viral di Enrekang Tak Percaya COVID-19

Proses penyelidikan sementara berjalan

Makassar, IDN Times - Penyidik Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan dokter di Enrekang. Di ketahui seorang dokter bernama Adiany Adil membuat surat pernyataan bahwa diagnosis COVID-19 tidak ada.

"Adanya laporan informasi dari masyarakat yang viral, mendasari kami mengambil langkah cepat dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, saat dihubungi IDN Times, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Viral Surat Dokter di Enrekang Sebut Tidak Pernah Ada Diagnosis COVID

1. Polisi siapkan sanksi hukum

Polisi Periksa Dokter Viral di Enrekang Tak Percaya COVID-19Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dalam pertemuan dengan forkopimda terkait viralnya pernyataan dr Adiany Adil/Polres Enrekang

Sinjaya menyebut dr Adiany Adil hingga saat ini masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) aktif di lingkup Pemkab Enrekang. Petugas tengah menyelidiki motif sehingga dokter tersebut mengunggah pernyataan kontroversial di medsos.

Sinjaya menegaskan pihaknya serius dalam menangani kasus ini. Dia menilai pernyataan sang dokter membuat gaduh masyarakat.

"Bila perbuatan yang bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

2. Polisi agendakan periksa saksi-saksi

Polisi Periksa Dokter Viral di Enrekang Tak Percaya COVID-19Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dalam pertemuan dengan forkopimda terkait viralnya pernyataan dr Adiany Adil/Polres Enrekang

Sinjaya menuturkan, pada tahap awal penyelidikan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk ahli yang berkompeten. Salah satunya Dinkes Pemkab Enrekang. Petugas sementara berkoordinasi untuk proses pengambilan keterangan.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut sehubungan dengan perbuatan saudari dr Adiany," katanya

3. Dokter viral setelah buat surat pernyataan

Polisi Periksa Dokter Viral di Enrekang Tak Percaya COVID-19Surat pernyataan dr Adiany Adil/Istimewa

Sebelumnya Adiany viral setelah surat pernyataannya tersebar di media sosial. Dia menyatakan bahwa diagnosis COVID-19 tidak ada, sehingga pasien COVID-19 juga tidak pernah ada.

Adiany menjelaskan, surat itu dibuat untuk membantu sekolah anaknya. Menurut dia, Satgas COVID-19 Enrekang melarang kegiatan belajar tatap muka di sekolah anaknya.

Adiany menyatakan, sejak bertugas menjadi dokter, dia tidak pernah mendiagnosa pasien COVID-19. "Kalau SARS, benar diagnosa. Namun saya tidak pernah temukan. Saya justru percaya yakin bahwa COVID-19 itu bukan diagnosa, makanya saya berani sebarkan," kata Adiany saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis malam (2/9/2021).

Baca Juga: 1 dari 7 Pasien COVID-19 Anak dan Remaja Berisiko Mengalami Long COVID

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya