TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukan Teman Baik, Pria di Makassar Curi Mobil Sahabatnya Sendiri

Pelaku mengubah tampilan mobil agar tidak ketahuan

Ekspos tangkapan pedagang buah curi mobil rekannya/Polsek Panakkukang

Makassar, IDN Times - Seorang pedagang buah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus pencurian mobil. Pelaku N, 32 tahun, mencuri kendaraan milik rekannya sendiri, DH (52).

"Modusnya pelaku, berpura-pura meminjam mobil korban. Kunci mobil itu kemudian digandakan di wilayah Makassar dengan modal Rp35 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman di kantornya, Senin (1/2/2021). 

1. Mobil disembunyikan di Kabupaten Gowa

Ekspos tangkapan pedagang buah curi mobil rekannya/Polsek Panakkukang

Kasus ini kata Iqbal terjadi pada Senin, 25 Januari. Pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Sukadamai, Kecamatan Panakkukang sekitar pukul 02.00 WITA. Usai meminjam, pelaku lantas membawa mobil jenis Daihatsu Xenia itu keluar Kota Makassar. 

Beberapa hari tidak kembali, korban curiga. Terlebih karena telepon pelaku saat dihubungi tidak pernah aktif. Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. "Mobil yang diakui N disembunyikan di Kabupaten Gowa," ungkap Iqbal.

Baca Juga: Pencuri Laptop Nyaris Digebuk Penghuni Kosan Mahasiswa di Makassar

2. Mobil dipreteli oleh pelaku agar tak dikenali pemiliknya

Ekspos tangkapan pedagang buah curi mobil rekannya/Polsek Panakkukang

Iqbal menjelaskan, mobil berwarna merah marun disembunyikan di Jalan Poros Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Mobil tersebut didapati oleh korban dan polisi telah berubah dari warna aslinya. Iqbal menyebut N memodifikasi kendaraan korban agar tak dikenali.

"Untuk menutupi jejaknya pelaku mengganti plat kendaraan palsu atau plat gantung. Kemudian melepaskan kursi di bagian tengah, dan mencopot beberapa bagian-bagian dari mobil, mewarnai ulang velg agar tidak dikenali korban," ucap Iqbal.

Setelah menyelidiki, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Minggu 31 Januari. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berupaya untuk melarikan diri saat hendak ditangkap. 

Baca Juga: Bocah Pencuri Belasan Juta Uang Hotel Diserahkan ke P2TP2A Makassar

Berita Terkini Lainnya