Pencuri Laptop Nyaris Digebuk Penghuni Kosan Mahasiswa di Makassar

Pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama

Makassar, IDN Times - Seorang pria nyaris babak belur dihajar sekelompok mahasiswa di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Pria berinisial AA (30) ketahuan saat hendak mencuri di dalam kamar kosan di lokasi setempat.

"Pelaku membawa dua buah tas ransel berisikan tiga unit laptop beserta kabel cas," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (27/11/2020).

1. Aksi pencurian digagalkan saat pelaku hendak kabur dengan sepeda motornya

Pencuri Laptop Nyaris Digebuk Penghuni Kosan Mahasiswa di MakassarBarang bukti sepeda motor pelaku pencurian. IDN Times/Polsek Tamalanrea

Muhalis mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di BTN Asal Mula, pada Kamis, 26 November, sekitar pukul 18.30 WITA. Pelaku kata Muhalis, ketahuan oleh mahasiswa pemilik kamar sesaat setelah membawa kabur laptop. Pelaku memanfaatkan kondisi kos-kosan yang saat itu lengang.

"Korban langsung mencegat pelaku yang berusaha melarikan diri dengan kembali ke sepeda motor miliknya langsung diamankan oleh korban, beserta beberapa orang rekannya melapor ke rumah ketua RW setempat," ungkap Muhalis.

2. Pelaku residivis yang dapat asimilasi karena COVID-19

Pencuri Laptop Nyaris Digebuk Penghuni Kosan Mahasiswa di MakassarIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Kata Muhalis, pelaku diamankan di rumah ketua RW untuk menghindari amukan massa yang telah berkumpul. Mahasiswa dan warga lainnya mengaku geram, karena aksi pencurian kerap terjadi di lingkungan mereka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Muhalis, pelaku diketahui seorang residivis dalam kasus yang sama. Pelaku belum lama ini keluar dari penjara. "Pelaku ditahan pada Oktober 2019 kemudian mendapatkan remisi, asimilasi COVID-19, awal tahun 2020," ujar Muhalis.

Baca Juga: Sepeda Edisi Khusus Dicuri, Brompton Kejar Pencuri ke Indonesia 

3. Pelaku telah memetakan lokasi sebelum melakukan aksi pencurian

Pencuri Laptop Nyaris Digebuk Penghuni Kosan Mahasiswa di MakassarBarang bukti curian. IDN Times/Polsek Tamalanrea

Di hadapan petugas, pelaku mengaku kerap beraksi sendiri. Sebelum mencuri, pelaku lebih dulu memetakan target atau lokasi yang akan disatroni beberapa hari sebelumnya. Tempat tinggal mahasiswa menjadi salah satu lokasi yang diminati pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.

Petugas menyita barang bukti laptop hasil curian dan kendaraan yang digunakan saat beraksi. Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Satreskrim Polsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Ditangkap, Pencuri di Makassar Mengancam Pakai Pistol Korek Api

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya