Beraksi 7 Kali, Spesialis Pencuri Motor di Makassar Diringkus
Polisi menyebut pelaku berkomplot, satu orang masih dikejar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar, baru-baru ini menangkap seorang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi menangkap pria bernama Andika Rahmat, 19 tahun, menyelidiki laporan awal tentang kehilangan sepeda motor milik seorang korban bernama Sultan Arya (19).
Motor mahasiswa salah satu kampus swasta itu dilaporkan hilang saat diparkir di tempat tinggalnya, di Jalan Alauddin III, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada akhir bulan Januari 2019 lalu. Dari informasi awal dan penyelidikan lapangan, polisi meringkus Andika.
"Pelaku ditangkap di Pantai Tanjung Bayang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (18/2).
Baca Juga: Balapan Liar di Makassar, 172 Kendaraan Disita Polisi
1. Polisi menyebut pelaku berkomplot
Supriady mengatakan, pelaku Andika ditangkap pada hari Minggu (16/2) lalu. Warga Jalan Pabentengan, Kecamatan Tamalate, diringkus saat tengah berada Tanjung Bayang, dalam lokasi objek wisata.
Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak sendirian saat mencuri sepeda motor kendaraan. Polisi pun berkesimpulan bahwa pelaku tergabung dalam sebuah komplotan.
Dari penelusuran polisi, kata Supriady, satu orang rekan pelaku bernama Wandy telah ditangkap petugas lebih dulu terkait kasus narkoba. Satu orang lagi belum diketahui keberadannya.
"Satu rekan lainnya yang bernama Ipong, masih dalam pengejaran petugas," ungkap pria yang akrab disapa Edy ini.
Baca Juga: Bobol Rumah Polisi Siang Bolong, Pencuri di Makassar Bawa Kabur 3 HP