TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beraksi 7 Kali, Spesialis Pencuri Motor di Makassar Diringkus

Polisi menyebut pelaku berkomplot, satu orang masih dikejar

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar, baru-baru ini menangkap seorang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi menangkap pria bernama Andika Rahmat, 19 tahun, menyelidiki laporan awal tentang kehilangan sepeda motor milik seorang korban bernama Sultan Arya (19).

Motor mahasiswa salah satu kampus swasta itu dilaporkan hilang saat diparkir di tempat tinggalnya, di Jalan Alauddin III, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada akhir bulan Januari 2019 lalu. Dari informasi awal dan penyelidikan lapangan, polisi meringkus Andika.

"Pelaku ditangkap di Pantai Tanjung Bayang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (18/2).

Baca Juga: Balapan Liar di Makassar, 172 Kendaraan Disita Polisi 

1. Polisi menyebut pelaku berkomplot

Barang bukti roda dua hasil pencurian disita petugas gabungan Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar. IDN Times/Humas Polrestabes Makassar

Supriady mengatakan, pelaku Andika ditangkap pada hari Minggu (16/2) lalu. Warga Jalan Pabentengan, Kecamatan Tamalate, diringkus saat tengah berada Tanjung Bayang, dalam lokasi objek wisata. 

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak sendirian saat mencuri sepeda motor kendaraan. Polisi pun berkesimpulan bahwa pelaku tergabung dalam sebuah komplotan.

Dari penelusuran polisi, kata Supriady, satu orang rekan pelaku bernama Wandy telah ditangkap petugas lebih dulu terkait kasus narkoba. Satu orang lagi belum diketahui keberadannya.

"Satu rekan lainnya yang bernama Ipong, masih dalam pengejaran petugas," ungkap pria yang akrab disapa Edy ini.

2. Pelaku mengaku beraksi tujuh kali sejak tahun 2018

Ilustrasi. IDN Times/Ayu Afria

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor bersama komplotan sejak tahun 2018 hingga 2020. Setidaknya, aksi itu dilakukan di tujuh lokasi atau TKP berbeda.

Sebagian besar pencurian dilakukan di Kota Makassar. Menurut catatan kepolisian, pada Juni 2018 komplotan ini mengambil satu unit motor Vespa di Jalan Manuruki. Bulan Mei hingga Juli 2019, mereka menggasak motor hingga hingga helm, di Jalan Bontomanai, Jalan Kalumpang dan di Jalan Muhajirin, Makassar.

Aksi pelaku berlanjut dari awal hingga akhir Januari 2020. Di salah satu rumah kos mahasiswa di Samata, Kabupaten Gowa, kompolotan ini pernah mencuri satu unit motor. Mereka kembali beraksi di Jalan Mamoa V, Makassar dengan membawa motor. Aksi terakhir dilakukan di Jalan Alauddin III, sebelum tertangkap.

Baca Juga: Bobol Rumah Polisi Siang Bolong, Pencuri di Makassar Bawa Kabur 3 HP

Berita Terkini Lainnya