Polisi Bekuk Dua Anggota Geng Motor Pemanah Warga di Makassar
Pelaku sengaja meneror pengguna jalan agar disegani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan menangkap dua anggota geng motor di Makassar, Selasa dini hari (22/11/2022). Keduanya dikaitkan dengan sejumlah peristiwa teror di jalanan.
Pelaku, masing-masing AY (17) dan RS (17), ditangkap di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate. Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, keduanya merupakan pentolan sebuah geng motor yang pernah dilaporkan menyerang perumahan di Kecamatan Tamalate.
"Kedua pelaku merupakan pentolan geng motor Anti Gores. Mereka punya catatan kriminalitas melakukan penyerangan dan pembusuran," kata Kompol Dharma, Selasa.
Baca Juga: MUI Sulsel Terbtikan Maklumat Haram Membuat-Menggunakan Busur Panah
1. Ditangkap saat minum ballo di gang
Pelaku AY dan RS sama-sama warga Kecamatan Tamalate. Saat ditangkap tim Resmob Polda, mereka tengah nongkrong di sebuah gang sambil menenggak minuman keras.
"Berdasarkan laporan warga yang tinggal di sekitar situ terganggung karena ini geng motor anti gores nongkrong dan mabuk-mabukan. Saat kita amankan memang itu benar mereka minum ballo," kata Dharma.
Baca Juga: Rusak Hotel, Ketua Batalyon 120 Makassar Dibebaskan usai Membayar