TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bekuk Dua Anggota Geng Motor Pemanah Warga di Makassar

Pelaku sengaja meneror pengguna jalan agar disegani

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan menangkap dua anggota geng motor di Makassar, Selasa dini hari (22/11/2022). Keduanya dikaitkan dengan sejumlah peristiwa teror di jalanan.

Pelaku, masing-masing AY (17) dan RS (17), ditangkap di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate. Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, keduanya merupakan pentolan sebuah geng motor yang pernah dilaporkan menyerang perumahan di Kecamatan Tamalate.

"Kedua pelaku merupakan pentolan geng motor Anti Gores. Mereka punya catatan kriminalitas melakukan penyerangan dan pembusuran," kata Kompol Dharma, Selasa.

Baca Juga: MUI Sulsel Terbtikan Maklumat Haram Membuat-Menggunakan Busur Panah

1. Ditangkap saat minum ballo di gang

Dua pentolan geng motor Anti Gores di Makassar ditangkap. (Istimewa)

Pelaku AY dan RS sama-sama warga Kecamatan Tamalate. Saat ditangkap tim Resmob Polda, mereka tengah nongkrong di sebuah gang sambil menenggak minuman keras.

"Berdasarkan laporan warga yang tinggal di sekitar situ terganggung karena ini geng motor anti gores nongkrong dan mabuk-mabukan. Saat kita amankan memang itu benar mereka minum ballo," kata Dharma.

2. Saat ditangkap, pelaku bawa busur dan anak panah

Barang bukti anak panah atau busur yang diamankan polisi di Makassar. (Istimewa)

Polisi menggeledah kedua pelaku dan menemukan mereka membawa senjata tajam. Di antaranya busur atau ketapel lengkap dengan anak panah.

"Ada sembilan anak panah busur dan dua ketapel yang kita amankan dari tangan di AY dan RS. Diduga keduanya mempunyai rencana melakukan tindakan kejahatan di jalanan dan atau ke warga," Dharma menerangkan.

Baca Juga: Rusak Hotel, Ketua Batalyon 120 Makassar Dibebaskan usai Membayar

Berita Terkini Lainnya