Rusak Hotel, Ketua Batalyon 120 Makassar Dibebaskan usai Membayar

Polisi sebut pelaku dipulangkan usai membayar

Makassar, IDN Times - Muhammad Rusdi (22), ketua ormas kepemudaan Batalyon 120 Makassar yang ditangkap karena kasus perusakan hotel, sudah dibebaskan oleh penyidik Polsek Rappocini. 

"Dipulangkan karena pihak hotel itu sudah cabut laporannya, karena korban kan tidak keberatan," jelas Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf Mattara, dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Senin (21/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Rusdi dan kedua rekannya M. Ilham (20) dan Hendra Irawan (35) dibekuk tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 18 November 2022 dini hari.

1. Polisi sebut pelaku dipulangkan usai membayar

Rusak Hotel, Ketua Batalyon 120 Makassar Dibebaskan usai MembayarKapolsek Rappocini, AKP Muh. Yusuf Mattara. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kata AKP Yusuf Mattara, Rusdi dan dua rekannya dibebaskan pada hari Minggu kemarin, setelah pihak hotel mencabut laporan. Selain itu, pelaku juga sudah menebus kerugian yang dialami pihak hote Maleo Makassar.

"Ini kan delik aduan, makanya tidak bisa diproses dan korban juga sudah mencabut laporan karena pelaku sudah membayar kurang lebih Rp2 juta itu," ungkap Yusuf.

Rusdi dan dua rekannya disebut merusak sejumlah barang di kawasan hotel. Seperti memecahkan kaca mobil tamu dan kaca meja resepsionis hotel.

2. Jukir penganiaya anggota polisi tetap diproses hukum

Rusak Hotel, Ketua Batalyon 120 Makassar Dibebaskan usai MembayarIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, salah satu pelaku bernama Syamsuddin Ngalle (39), yang menganiaya satu anggota polisi, Brigpol Amirudin, yang ikut ditangkap saat berkelahi dengan Rusdi dan dua rekannya, tetap diproses hukum.

"Kalau yang juru parkir (Syamsuddin) itu tetap diproses karena kan penganiayaan anggota, kasusnya dilimpahkan ke penyidik Polrestabes Makassar," terang AKP Yusuf.

Baca Juga: Remaja Ngaku Batalyon 120 Makassar saat Ditangkap Bawa Badik dan Panah

3. Foto ketua Batalyon 120 dan pelaku perusakan disebut tidak mirip

Rusak Hotel, Ketua Batalyon 120 Makassar Dibebaskan usai MembayarKolase foto Ketua Batalyon 120, Muh. Rusdi (kiri) dan pelaku perusakan hotel Muh. Rusdi. (Istimewa)

Sebelumnya, Yusuf membantah bahwa Rusdi bukan ketua Ormas Batalyon 120 Makassar, yang ditangkap setelah terlibat lakukan kasus penrusakan fasilitas hotel.

"Tidak ada (ketua Batalyon 120), ini yang diamankan mahasiswa atas nama Rusdi. Tidak (mirip), saya rasa itu bukan," ujarnya.

Bahkan foto Rusdi, ketua Batalyon 120 dan foto Rusdi terduga pelaku penrusakan di hotel tersebut, sempat beredar luas setelah kasus itu viral di media sosial.

Walau demikian, Yusuf tetap kukuh membantah kemiripan dua foto tersebut. Bahkan Yusuf yakin tidak mirip.

"Saya belum tahu dan belum lihat itu foto yang beredar, intinya yang diperiksa (usai diamankan) itu mahasiswa," lanjutnya.

Baca Juga: Ketua Ormas Batalyon Makassar Ditangkap, Polisi: Tidak Mirip

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya