Remaja Ngaku Batalyon 120 Makassar saat Ditangkap Bawa Badik dan Panah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua remaja yang sedang diamankan polisi atas kepemilikan senjata tajam. Saat diminta menyebutkan nama, kedua remaja itu mengaku sebagai anggota Batalyon 120 Makassar.
"Nama Ahmad Fauzi, saya anak Batalyon 120 sektor Juanda ditangkap sama Resmob Polda bawa badik," jawab remaja yang menggunakan jaket abu-abu.
Kemudian perekam juga meminta remaja satunya lagi untuk menyebutkan nama.
"Saya Wahyu anggota dari Batalyon 120 sektor Sinassara ditangkap Resmob Polda bawa busur," kata remaja berbaju merah.
1. Polda sebut mereka tak terbukti anggota B120
Berkaitan dengan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa remaja tersebut hanya mencatut nama Batalyon 120 untuk melindungi diri. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka bukan anggota Batalyon 120.
"Untuk mencari aman. Lima orang itu mengatasnamakan Batalyon 120 tetapi setelah didalami, 2 orang di antaranya ternyata tidak terbukti (anggota Batalyon 120)," kata Suartana di Polrestabes Makassar, Minggu (18/9/2022).
Untuk pelaku lainnya, Suartana mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan. Apalagi sebagian dari mereka mencatut nama Batalyon 120, organisasi massa (ormas) yang dibentuk Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang diklaim untuk menjaga keamanan.
"Tetap dikembangkan apakah benar atau tidak. Karena banyak yang mengaku mencari keamanan untuk dirinya," katanya.
2. Lima orang kedapatan bawa senjata tajam
Pada Jumat 16 September 2022 pukul 04.30 WITA, anggota Sat Resmob Polda Sulsel menyelidiki terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Anggota mendapati 14 orang berkumpul di kios pinggir jalan sehingga anggota memeriksa serta menggeledah di tempat.
Dari 14 orang tersebut, ditemukan 5 orang di antaranya membawa senjata tajam jenis badik dan busur. Selanjutnya 14 orang tersebut diamankan di posko Resmob Polda Sulsel guna diinterogasi.
"Setelah penyelidikan oleh rekan-rekan kita, 5 pelaku diserahkan ke Mapolrestabes Makassar. Setelah pemeriksaan secara mendalam, tidak terbukti bahwa Batalyon 120. Tersangka berlindung atas nama Batalyon120," kata Suartana.
Baca Juga: Mabes Polri Utus Tim Selidiki Polemik Batalyon 120 Makassar
3. Kapolrestabes sebut tidak ada kebal hukum
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menegaskan bahwa siapapun yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses secara hukum tanpa terkecuali sekalipun itu anggota Batalyon 120.
"Jadi tidak ada B120 kebal hukum itu tidak ada. Kan saya sudah jelaskan, saya kumpulkan satu supaya saya kenal. Kalau aneh-aneh saya hajar. Tidak ada alasan, kalau dia anak Batalyon, anak polisi saja kita sabet," katanya.
Adapun mereka yang diamankan yaitu AF (16), WD (15), AK (22), SU (22), dan ID (14).
Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara soal Iptu Faizal dan Batalyon 120 Makassar