TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel: Tulisan "Sarang Korupsi" di Polres Luwu Tak Sesuai Fakta

Seorang polisi tulis Sarang Korupsi, Pungli, dan Raja Pungli

Oknum polisi di Polres Luwu coret dinding kantor sendiri, Sabtu (15/10/2022). (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan tidak ada laporan pungutan liar (pungli) di Polres Luwu, seperti tuduhan Aipda Haerul yang dia tulis pada tembok kantor polisi setempat berbunyi "Sarang Pungli".

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan pungli tidak ada berdasarkan hasil penyelidikan di Polres Luwu setelah tulisan dinding itu jadi viral. 

"Hasil pemeriksaan tim yang sudah dikirim ke sana itu tidak menemukan adanya bukti pungli, jadi memang yang bersangkutan ini (Aipda Haerul) sakit (diduga sakit mental)," ungkap Komang, Rabu (19/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Aipda Haerul melakukan aksi vandalisme dengan menulis pada sejumlah dinding kantor Polres Luwu, Sabtu (15/10/2022) dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Tulisan yang viral itu di antaranya, "Sarang Korupsi", "Sarang Pungli", dan "Raja Pungli".

1. Polda Sulsel kirim tim Propam ke Polres Luwu

Oknum polisi di Luwu coret dinding Polres, Sabtu (15/10/2022). (Istimewa)

Merespons tulisan Aipda Haerul yang viral di media sosial tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan Polda Sulsel untuk menyelidiki tulisan-tulisan itu di Luwu.

Kata Komang, atas instruksi tersebut, Kapolda Sulsel memerintahkan langsung tim Propam langsung dikirim ke Luwu.

"Sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda ke sana, sementara kita belum tahu (tim dari Mabes Polri) akan ke Luwu. Tapi Propam kita sudah melakukan pemeriksaan di sana dan mereka sudah laporkan kemarin," katanya.

Baca Juga: Kejiwaan Polisi Pencoret Kantor Polres Luwu Diperiksa 14 Hari

2. Polisi: harga pembuatan SIM sesuai

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Beberapa waktu lalu, Aipda Haerul menulis "Sarang pungli" dan "Raja Pungli" di kantor Polres Luwu diduga karena melihat praktik pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Jadi hasil pemeriksaannya memang tidak cukup bukti bahwa yang dituduhkan terkait sarang pungli itu tidak benar, karena harga SIM yang dibuat sudah sesuai dengan harga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) itu yang berlaku di sana," ujar Komang.

"Yang bersangkutan ini (Aipda Haerul) bicara karena di luar kesadarannya, karena diduga ada gangguan dalam kejiwaanya dan merasa depresi. Makanya kini dia sementara jalani observasi di rumah sakit jiwa," sambungnya.

Baca Juga: Kapolda Jenguk Polisi Pencoret Kantor Polres Luwu di RS Dadi Makassar

Berita Terkini Lainnya