Makam Remaja yang Tewas usai Ditangkap Dibongkar untuk Autopsi
Ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kuburan Arfandi Ardiansah (18), remaja di Makassar yang tewas usai ditangkap polisi, digali kembali. Jasadnya bakal diautopsi untuk keperluan penyelidikan atas dugaan kasus penganiayaan berujung kematian.
"Iya, sudah digali kuburan anakku kemarin," kata ayah almarhum Arfandi, Mukram (40) saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Jumat (20/5) pagi.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap Arfandi di Jalan Rappokaling, Minggu, 15 Mei dini hari. Arfandi ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi menyebutkan, Arfandi dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Makassar pukul 06.00 WITA.
Arfandi adalah pemuda asal Jalan Kandea III lorong 2, Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo. Pada tubuh korban terdapat luka serta lebam di wajah, tangan sikut kiri dan kakinya.
Pihak keluarga pun menuntut keadilan. Ayah Arfandi, Mukram (40) telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian ini ke Bidang Propam Polda Sulsel.
Baca Juga: Pria Makassar Tewas usai Ditangkap, 6 Polisi Diamankan Tidak Ditahan
1. Autopsi berdasarkan persetujuan keluarga
Makam Arfandi berada di pekuburan Arab, Jl Bunga Ejaya, Bontoala, Kota Makassar. Kuburan ini tidak jauh dari rumah korban di Jl Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo.
Tujuan penggalian kuburan Arfandi untuk keperluan autopsi. Hal ini diminta penyidik Polda Sulsel untuk keperluan penyidikan. Keluarga almarhum juga meminta hal itu.
Baca Juga: LBH Makassar Desak Polda Sulsel Usut Kasus Pria Tewas usai Ditangkap