Kasus Dugaan Perkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Ditutup
Polisi sebut tidak ada peristiwa pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menutup kasus dugaan perkosaan tiga anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Penutupan perkara kasus dugaan perkosaan anak di Lutim itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat memimpin konferensi pers di lobi Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (20/5/2022) sore.
"Hasil gelar tadi itu tidak cukup bukti jadi kasus ini ditutup," kata Komang.
Dalam rilis kasus ini, Polda Sulsel menghadirkan Kompolnas, perwakilan Kantor Staf Presiden RI, Bareskrim Polri, KPPPA, Apsifor, dan P2TP2A Luwu Timur.
1. Tidak ada pelapor atau terlapor
Polda Sulsel memastikan kasus perkosaan anak di Lutim telah ditutup, artinya tidak ada lagi pelapor yakni orangtua atau ibu ketiga anak, dan terlapor yakni ayah dari ketiga anak tersebut.
"Saya pastikan lagi, baik pelapor maupun terlapor itu tidak ada lagi. Dan soal laporan balik itu nanti kita lihat," lanjut Komang.
Sebelumnya, pelapor R melapor di Polres Lutim pada 9 Oktober 2019, terkait dugaan perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Baca Juga: LBH: Pemeriksaan 3 Anak di Lutim Tunggu Koordinasi LPSK
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Lutim