TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Dugaan Perkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Ditutup

Polisi sebut tidak ada peristiwa pidana

Polisi menggelar konferensi pers dugaan kasus perkosaan tiga anak asal Luwu Timur di Polda Sulsel, Jumat (20/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menutup kasus dugaan perkosaan tiga anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

Penutupan perkara kasus dugaan perkosaan anak di Lutim itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat memimpin konferensi pers di lobi Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (20/5/2022) sore.

"Hasil gelar tadi itu tidak cukup bukti jadi kasus ini ditutup," kata Komang.

Dalam rilis kasus ini, Polda Sulsel menghadirkan Kompolnas, perwakilan Kantor Staf Presiden RI, Bareskrim Polri, KPPPA, Apsifor, dan P2TP2A Luwu Timur.

1. Tidak ada pelapor atau terlapor

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat menjawab pertanyaan wartawan. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Polda Sulsel memastikan kasus perkosaan anak di Lutim telah ditutup, artinya tidak ada lagi pelapor yakni orangtua atau ibu ketiga anak, dan terlapor yakni ayah dari ketiga anak tersebut.

"Saya pastikan lagi, baik pelapor maupun terlapor itu tidak ada lagi. Dan soal laporan balik itu nanti kita lihat," lanjut Komang.

Sebelumnya, pelapor R melapor di Polres Lutim pada 9 Oktober 2019, terkait dugaan perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

2. Dua kesimpulan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kombes Pol Komang menuturkan, ada dua kesimpulan dari hasil gelar perkara kasus dugaan perkosaan anak yang berlangsung di lantai dua Mapolda Sulsel sejak pagi hingga sore hari.

"Pertama tidak tepat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak adanya peristiwa pidana. Kedua, dilaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan pemulihan yang difasilitasi oleh LPSK," jelas Komang.

Baca Juga: LBH: Pemeriksaan 3 Anak di Lutim Tunggu Koordinasi LPSK

3. Sepakat menghentikan kasus dugaan perkosaan anak

Polda Sulsel menggelar konferensi pers dan menghadirkan Kompolnas, KSP, Bareskrim, KPPPA, P2TP2A Lutim, dan Apsifor. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Konferensi pers di lobi Markas Polda Sulsel dihadiri sejumlah perwakilan dari beberapa lembaga negara dan lembaga independen. Mereka pun menyatakan sikap sepakat untuk menutup kasus yang sempat heboh ini.

Salah satunya, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti yang menyebutkan pihak penyidik Polri di Polda Sulsel sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami melihat penyidik Polri profesional dalam perkara ini," ungkap Poengky Indarti saat memberikan pandangan Kompolnas.

Baca Juga: Polisi Periksa 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Lutim

Berita Terkini Lainnya