Polisi Periksa 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Lutim

Pemeriksaan ketiga anak digelar di Makassar dan Lutim

Makassar, IDN Times - Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, polisi sementara memeriksa tiga anak korban dugaan pencabulan di Luwu Timur.

"Saat ini sedang dilakukan pendampingan dan pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik (Polri)," kata Ade dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times saat dikonfirmasi mengenai proses perkembangan kasus, Kamis (2/12/2021).

1. Polisi belum pastikan kapan pemeriksaan selesai

Polisi Periksa 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di LutimPlt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan dalam ekspos hasil tangkapan tersangka teroris di Luwu Timur, di Polsa Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ade menyatakan, pemeriksaan tiga anak merupakan lanjutan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran terjadinya dugaan tindak pidana dalam kasus itu. "Proses dipastikan jalan," ungkap Ade.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses dan tahapan pemeriksaan terhadap ketiga anak korban ini selesai dilaksanakan tim Asosiasi Psikologi Forensik. Intinya, kata Ade, pemeriksaan berlangsung di Makassar dan Lutim.

2. Polisi sudah periksa puluhan saksi

Polisi Periksa 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di LutimAntara/Oky Lukmansyah

Lebih lanjut kata Ade, pihaknya sejauh ini juga sudah mengambil keterangan banyak saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya adalah, tante dan ibu tiga anak korban. "Untuk saksi sudah puluhan (sudah diperiksa)," ujarnya.

Menyoal ada tidaknya tambahan saksi yang rencananya akan diperiksa, Ade menyerahkan semua penanganan kepada tim penyidik. Menurutnya, semua tergantung kebutuhan penyidik. "Tergantung hasil pemeriksaan dan penyelidikan," ucapnya.

"Tahapan selanjutnya menjadi kewenangan penyidik untuk membuat jelas kasus yang terjadi," Ade menerangkan.

Baca Juga: Polisi Mulai Periksa Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di Lutim

3. LBH Makassar koordinasi dengan LPSK

Polisi Periksa 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di LutimLBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Tim pendamping hukum korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar, Azis Dumpa belum merespons upaya konfirmasi jurnalis. Merujuk dalam keterangan sebelumnya, Azis mengatakan sementara berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Karena kan tiga korban ini terlindungi LPSK juga kan baik fisik maupun psikologis, sementara kita menunggu bagaimana kesiapan khususnya untuk tiga anak korban ini sebelum diperiksa," kata Azis saat berbincang dengan IDN Times, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: LBH: Pemeriksaan 3 Anak di Lutim Tunggu Koordinasi LPSK

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya