LBH: Pemeriksaan 3 Anak di Lutim Tunggu Koordinasi LPSK

Pendamping harus menunggu anak siap diperiksa

Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait rencana pemeriksaan tiga anak korban dugaan kekerasan seksual oleh ayahnya di Luwu Timur.

Pendamping hukum korban, Azis Dumpa mengatakan, koordinasi sebagai tindak lanjut usai pihaknya menerima surat permintaan pemeriksaan tiga anak korban dari Polda Sulawesi Selatan pada 25 November 2021.

"Karena kan tiga korban ini terlindungi LPSK juga kan, baik fisik maupun psikologis, sementara kita menunggu bagaimana kesiapan khususnya untuk tiga anak korban ini sebelum diperiksa," kata Azis saat berbincang dengan IDN Times, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: [WANSUS] Kasus Perkosaan di Luwu, Komnas Perempuan: Berat Jadi Korban

1. Pemeriksaan anak tidak bisa buru-buru

LBH: Pemeriksaan 3 Anak di Lutim Tunggu Koordinasi LPSKKepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa. IDN Times/Sahrul Ramadan

Menurut Azis, pemeriksaan yang rencananya ditangani tim gabungan forensik kepolisian, tidak bisa terburu-buru. Sebab penyidik mesti mempertimbangan kesiapan korban.

"Mesti ada pendekatan khusus yang dibangun dalam pemeriksaan, karena kan ini tidak sama dengan orang dewasa," ujarnya.

Azis menyatakan, setelah dikoordinasi, itu telah dimaklumi tim forensik kepolisian. Azis bilang, tidak ada batasan waktu dalam rencana pemeriksaan tersebut.

"Tidak bisa dipastikan juga kan, karena kita harus menyesuaikan dengan kondisi anak," jelas Azis.

2. Pendamping khawatir pemeriksaan yang dikebut menimbilkan trauma baru

LBH: Pemeriksaan 3 Anak di Lutim Tunggu Koordinasi LPSKIlustrasi. P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Azis menyatakan, pendamping khawatirkan apabila pemeriksaan dikebut, dapat mempengaruhi kembali kondisi mental anak yang berupaya dipulihkan. "Karena jangan sampai juga bisa kembali memunculkan dampak trauma baru bagi anak-anak yang jadi korban ini kan," ujar Azis.

Azis mengungkapkan, dibutuhkan dukungan semua pihak dalam upaya memulihkan kembali kondisi tiga anak korban agar kembali mendapatkan hak-haknya. Dia meminta agar kepolisian dan semua pihak bersabar dan menunggu kesiapan para anak korban.

3. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar pemeriksaan berjalan lancar

LBH: Pemeriksaan 3 Anak di Lutim Tunggu Koordinasi LPSKKantor UPT P2TP2A Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Azis, selain berkoordinasi dengan psikolog forensik kepolisian yang akan memeriksa, pihaknya juga sementara menunggu permintaan pendapat dari psikolog klinis yang menangani langsung pemulihan kondisi tiga anak korban.K pihak dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel.

Aziz menambahkan, koordinasi dengan semua pihak diperlukan agar proses pemeriksaan ketiga anak korban bisa berjalan dengan lancar. "Makanya mereka juga kami libatkan dalam proses ini," ucapnya. 

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel AKBP Usman belum merespons upaya konfirmasi jurnalis terkait perkembangan pemeriksaan setelah bersurat ke LBH Makassar. 

Baca Juga: Usai Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Bukti Pemerkosaan di Luwu

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya