Bandar Sabu di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang bukti narkoba dua gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pemuda asal Jalan Bungaeja, Kecamatan Tallo, Makassar tewas setelah ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Kasus ini pun baru diumumkan, Minggu malam (15/5/2022).
Adalah Arfandi Ardiansah (18) tersangka kasus narkoba jenis sabu, yang meninggal usai ditangkap petugas di wilayah Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu dini hari.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Jadi yang bersangkutan ini (Arfandi), dia dinyatakan meninggal oleh dokter Biddokkes Bhayangkara saat dalam perjalanan," ungkap Kompol Doli saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Deteksi Hepatitis Akut, Wali Kota Makassar Kerahkan Ketua RT-RW
1. Ditangkap saat edarkan sabu
Arfandi merupakan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Makassar. Dia ditangkap tim Satresnarkoba saat mengedarkan sabu di wilayah Makassar di Jalan Rappokalling.
"Yang bersangkutan ini diamankan itu saat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polrestabes Makassar ya, ada barang bukti sabunya juga," katanya.
Baca Juga: Polisi Agendakan Rekonstruksi Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar