TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandar Sabu di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang bukti narkoba dua gram

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang pemuda asal Jalan Bungaeja, Kecamatan Tallo, Makassar tewas setelah ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Kasus ini pun baru diumumkan, Minggu malam (15/5/2022).

Adalah Arfandi Ardiansah (18) tersangka kasus narkoba jenis sabu, yang meninggal usai ditangkap petugas di wilayah Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu dini hari.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Jadi yang bersangkutan ini (Arfandi), dia dinyatakan meninggal oleh dokter Biddokkes Bhayangkara saat dalam perjalanan," ungkap Kompol Doli saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Deteksi Hepatitis Akut, Wali Kota Makassar Kerahkan Ketua RT-RW

1. Ditangkap saat edarkan sabu

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung saat menjawab pertanyaan media/Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Arfandi merupakan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Makassar. Dia ditangkap tim Satresnarkoba saat mengedarkan sabu di wilayah Makassar di Jalan Rappokalling.

"Yang bersangkutan ini diamankan itu saat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polrestabes Makassar ya, ada barang bukti sabunya juga," katanya.

2. Bandar tapi barang bukti kecil

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Kompol Doli selain DPO, Arfandi merupakan bandar narkoba di Makassar. Tersangka diamankan bersama barang bukti dua gram sabu dan uang Rp200 ribu.

"Ada barang bukti sabu seberat dua gram terbagi dalam enam saset dan uang dua ratus ribu dari hasil penjualan," jelas Doli.

Polisi menyebut, saat proses penangkapan, tersangka Arfandi berupaya melawan aparat dan mencoba melarikan diri.

Baca Juga: Polisi Agendakan Rekonstruksi Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Berita Terkini Lainnya