Sistem E-Voting Pemilu Raya Ketua RT/RW di Makassar Tuai Penolakan
E-voting pemilihan ketu RT/RW dinilai rawan kecurangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rencana pemilihan umum atau Pemilu Raya di Kota Makassar menuai reaksi dari sejumlah mantan ketua RT/RW. Mereka menolak pemilihan ketua RT/RW itu menggunakan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.
Mereka menilai sistem e-voting belum pas dan terlalu prematur untuk diterapkan di Makassar. Apalagi tidak semua masyarakat paham dengan teknologi.
"Kami menolak e-voting. Karena katanya masih banyak orang belum mengerti. Pertama masyarakat apalagi tidak punya hp android," kata Jusuf, salah satu mantan ketua RT di Makassar yang menolak sistem e-voting, Kamis (22/9/2022).
1. Sistem e-voting dinilai rawan
Sejumlah mantan ketua RT/RW juga telah menggelar demonstrasi untuk menolak sistem e-voting. Mereka khawatir soal keamanan data pemilih jika Pemilu Raya tetap menerapkan sistem e-voting.
"KPU belum pernah menggunakan system e-voting di pemilu apa pun sehingga kami masyarakat meragukan hal tersebut," kata Jusuf.
Selain itu, e-voting juga disebut rawan kecurangan dan dikhawatirkan akan ada bagian dari Pemerintah Kota yang akan memenangkan orang-orang tertentu dalam Pemilu Raya RT/RW.
"Kami menduga ini adalah bagian dari pada cara pemerintah kota memenangkan orang-orang yang akan mereka menangkan di Pemilu Raya RT/RW dan lain sebagainya," katanya.
Baca Juga: Viral Kasat Lantas Makassar Ingin Razia Moge, Lalu Minta Maaf
Baca Juga: 17 Kantor Lurah di Makassar Pindah ke Kontainer Makassar Recover