Sistem E-Voting Pemilu Raya Ketua RT/RW di Makassar Tuai Penolakan

E-voting pemilihan ketu RT/RW dinilai rawan kecurangan

Makassar, IDN Times - Rencana pemilihan umum atau Pemilu Raya di Kota Makassar menuai reaksi dari sejumlah mantan ketua RT/RW. Mereka menolak pemilihan ketua RT/RW itu menggunakan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.

Mereka menilai sistem e-voting belum pas dan terlalu prematur untuk diterapkan di Makassar. Apalagi tidak semua masyarakat paham dengan teknologi. 

"Kami menolak e-voting. Karena katanya masih banyak orang belum mengerti. Pertama masyarakat apalagi tidak punya hp android," kata Jusuf, salah satu mantan ketua RT di Makassar yang menolak sistem e-voting, Kamis (22/9/2022).

1. Sistem e-voting dinilai rawan

Sistem E-Voting Pemilu Raya Ketua RT/RW di Makassar Tuai Penolakandemokrasi (dok. OEDCD-Development Matters)

Sejumlah mantan ketua RT/RW juga telah menggelar demonstrasi untuk menolak sistem e-voting. Mereka khawatir soal keamanan data pemilih jika Pemilu Raya tetap menerapkan sistem e-voting.

"KPU belum pernah menggunakan system e-voting di pemilu apa pun sehingga kami masyarakat meragukan hal tersebut," kata Jusuf.

Selain itu, e-voting juga disebut rawan kecurangan dan dikhawatirkan akan ada bagian dari Pemerintah Kota yang akan memenangkan orang-orang tertentu dalam Pemilu Raya RT/RW.

"Kami menduga ini adalah bagian dari pada cara pemerintah kota memenangkan orang-orang yang akan mereka menangkan di Pemilu Raya RT/RW dan lain sebagainya," katanya.

2. Seharusnya ada sosialisasi

Sistem E-Voting Pemilu Raya Ketua RT/RW di Makassar Tuai PenolakanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Adanya dugaan akan terjadinya kecurangan sebab sistem e-voting belum pernah disimulasikan sebelumnya. Karena itu, mereka meminta perhelatan Pemilu Raya RT/RW seharusnya menggunakan pemungutan suara secara manual.

"Maunya seperti yang biasa saja. Harusnya disosialisasikan dulu baru dibikin. Ini tiba-tiba mau langsung dipakai e-voting tanpa sosialisasi ke masyarakat," katanya Jusuf.

Baca Juga: Viral Kasat Lantas Makassar Ingin Razia Moge, Lalu Minta Maaf

3. Pemilu Raya digelar setelah RAPBD Perubahan

Sistem E-Voting Pemilu Raya Ketua RT/RW di Makassar Tuai PenolakanIlustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adapun rencana Pemilu Raya RT/RW akan dilaksanakan sekitar bulan Oktober - November 2022. Jika tak ada aral melintang, Pemilu Raya akan dilaksanakan setelah penetapan RAPBD Perubahan pada 30 September 2022.

Anggota DPRD Makassar Fraksi PAN Hamzah Hamid mengatakan pihaknya memang juga mempertanyakan rencana Pemilu Raya yang menggunakan sistem e-voting tersebut. Karena itu, dia akan menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kota Makassar.

"Secara pribadi saya akan kawal pemilihan ketua RT/RW nantinya. Kami akan menyampaikan kepada Wali Kota Makassar terkait penolakan dari eks ketua RT/RW terhadap rencana pemilu sistem e-voting," katanya.

Baca Juga: 17 Kantor Lurah di Makassar Pindah ke Kontainer Makassar Recover

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya